Meski demikian, pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah tetap berperan dalam menentukan jangkauan manfaatnya. Oleh sebab itu, penerapan aturan perlu menyasar warga yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan perumahan.

Program 3 Juta Rumah: Bedah Rumah Sasar Hunian Tidak Layak

Di samping kemudahan pajak dan perizinan, Tito membahas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Program ini membantu masyarakat memperbaiki kondisi hunian yang tidak layak.

Tito menyebut pemerintah memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman kumuh di Jakarta. Untuk mengajukan bantuan bedah rumah, warga dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan.

Lebih lanjut, Tito menilai kunjungan langsung ke lapangan membantu pemerintah melihat kondisi rumah sekaligus memahami kebutuhan warga. Dengan demikian, pelaksana program dapat memperoleh gambaran mengenai keadaan hunian masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Pada kesempatan tersebut, Tito berharap Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Jakarta maupun berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan itu turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, serta sejumlah pihak terkait.

Jurnalis: Syamsul Bahri. 

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL