SINJAI, InsertRakyat.com — Pemerintah Desa Talle membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk posisi Kepala Dusun Leppang pada 10–24 Agustus 2026.

Pemerintah Desa Talle membuka perekrutan calon perangkat desa untuk mengisi posisi Kepala Dusun Leppang. Pendaftaran berlangsung selama 15 hari di Kantor Desa Talle.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kepala Desa Talle, Ir. Abd Rajab, calon peserta harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat mendaftar.

Kadus ideal yang dicari oleh Kades Talle itu mutlak dengan persyaratan pendidikan yang ditetapkan minimal lulusan SLTA atau sederajat. Peserta juga wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan seperti kartu Tanda Penduduk dan Ijazah.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta harus bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi yang ditetapkan dalam perekrutan tersebut.

“Pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 24 Agustus 2026. Pelayanan pendaftaran berlangsung Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WITA, di Kantor Desa Talle,” ungkap Abd Rajab saat dihungi Selasa pagi.

Pemerintah Desa Talle menyebut perekrutan tersebut dilakukan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang dapat membantu pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sekedar diketahui, hingga Selasa (10/8/2026). Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan ini terdiri dari delapan dusun salah satunya adalah Dusun Leppang. Jumlah penduduk desa secara keseluruhan kurang lebih 6000 Jiwa.

(Supriadi Buraerah).