InsertRakyat.com – Sejumlah tambang di Kabupaten Sinjai diduga beroperasi tanpa izin lengkap serta menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Meski ini sudah menjadi rahasia umum, aparat penegak hukum belum bertindak secara serius, demikian dikatakan sumber media ini, Jumat, (21/2/2025).

Sebelumnya diperoleh sejumlah fakta dari hasil investigasi terkait aktivitas tambang diduga ilegal meliputi kecamatan Bulupoddo, Sinjai Selatan, Sinjai Timur, dan Sinjai Utara.

Seorang penambang berinisial M di Sinjai Selatan mengakui bahwa tambangnya belum memiliki izin dan menggunakan BBM subsidi.

“Iyye, kalau tambang satunya memang belum ada izin. Kalau yang ini sudah hampir lengkap mi, tapi untuk BBM, terus terang kami pakai solar subsidi,” ujarnya santai.

BACA JUGA :  Tragedi di Manimpahoi, Pria 35 Tahun Tewas Ditikam di Kamar Tidur, Resmob Sinjai Buru Pelaku

Senada dengan M, seorang penambang lain di wilayah timur Sinjai juga mengaku tidak memiliki dokumen resmi.

“Iyye, belum ada izinnya, karena ini sifatnya musiman ji, Pak. Kalau sudah banjir, baru lagi kita kerja,” katanya.

Lebih mencengangkan, muncul dugaan keterlibatan oknum di salah satu tambang.

“Alat berat (eksavator) diduga milik S, alias An,”ungkap sumber yang ditemui.

Sementara S alias AN tidak minat menanggapi pertanyaan konfirmasi saat dihubungi melalui sambungan daring.

Di tempat terpisah, pemilik tambang pasir di Sinjai Tengah, inisial AR mengakui izinnya sudah habis sejak Oktober 2024 dan belum diperpanjang.

BACA JUGA :  APTIKNAS Luncurkan National Cybersecurity Connect 2025 dan Cybersec Startup Challenge

“Kami sudah mengajukan perpanjangan, tapi belum ada kejelasan. Kalau memang tidak bisa diperpanjang, saya akan beralih usaha ke penggemukan sapi,” katanya.

Menurutnya, proses perizinan yang dianggap rumit dan mahal membuatnya berpikir ulang untuk melanjutkan usaha tambangnya.

“Saya pernah koordinasi dengan beberapa pihak, katanya untuk mendapatkan izin lengkap bisa mencapai Rp1,5 miliar. Dari mana saya mau ambil uang sebanyak itu? Sedangkan satu mobil (rest) pasir saja hanya saya jual Rp200 ribu,” keluhnya.

BACA JUGA :  Gempa M 4,4 Guncang Luwu Timur, Warga Diminta Waspada

Putrinya, inisial UK, berharap pemerintah memberi kebijakan lebih fleksibel agar tambang rakyat tetap bisa berjalan tanpa melanggar aturan.

“Kami hanya berharap ada kebijakan yang membantu kami agar usaha tambang ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Terlepas dari itu, reklamasi sebagai alternatif regulasi penataan ruang dalam lingkup pertambangan juga belum diterapkan di Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang dikonfirmasi terkait persoalan tambang di wilayah hukum Polres Sinjai tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Dirinya hanya menyebut ucapan terima kasih. “Terimakasih Infonya,” tulisnya singkat.

 

(Tim : S/M.S)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.