Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri), Kementrian PKP, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai alami stagnasi terkait keseriusan dalam [memajukan] tata kelola perkotaan. “Master Plan Kota Sinjai” tak kunjung rampung. Bahkan Pernyataan salah satu Kepala OPD menyatakan kalau Master Plan Kota belum ada. BACA SELENGKAPNYA > Otonomi Sinjai Tanpa Master Plan Kota, Kemendagri dan Kementerian PKP Disindir Pedas


Rekonstruksi UU Tipikor dan Aksesi OECD: Agenda Struktural Reformasi Hukum Antikorupsi Indonesia
Berita KPK RI
22 jam yang lalu



























