Melalui pemaparan kedua narasumber, peserta memperoleh ruang untuk mengikuti pembahasan mengenai hubungan antara perkembangan hukum, regulasi, dan aktivitas usaha. Sementara itu, format daring memungkinkan peserta dari berbagai daerah mengikuti diskusi tanpa harus hadir secara langsung di satu lokasi.

Rachmatika Ramadhani, S.Psi., Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia, memimpin kepanitiaan kegiatan tersebut. Adapun Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., Direktur Eksekutif LKHAI, bertindak sebagai moderator.

Selanjutnya, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., dan Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H., bertugas sebagai notulis untuk mencatat jalannya diskusi.

Pembina LKHAI Tekankan Pengembangan Kompetensi

R. Mohammad Ali Zaini, Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, menilai pengembangan kompetensi perlu mengikuti perubahan hukum dan dunia usaha. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam keterangannya mengenai tujuan penyelenggaraan webinar.

“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui kegiatan webinar seperti ini, kita berharap para peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujar Ali Zaini.

Menurut dia, pemahaman hukum bisnis tidak hanya diperlukan oleh praktisi hukum. Pelaku usaha dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ekonomi juga membutuhkan pemahaman terhadap aturan yang mengatur aktivitas mereka.

“Pemahaman hukum bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha dan berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Karena itu, (Webinar LKHAI dan JIMLY School), ruang diskusi dan edukasi seperti ini perlu terus dikembangkan,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan edukasi hukum sebagai ruang untuk membantu peserta memahami perkembangan regulasi. Dengan pemahaman yang memadai, pelaku usaha dan profesional dapat mempelajari ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan bisnis mereka.

LKHAI dan JIMLY School: Dorong Edukasi Hukum Berkelanjutan

Ali Zaini berharap LKHAI melanjutkan kegiatan edukasi setelah webinar ini. Ia mendorong penyelenggara mengembangkan forum pembelajaran lain, seperti webinar, talk show, dan diskusi yang membahas perkembangan hukum serta dunia usaha.

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan kegiatan yang tidak hanya mempertemukan narasumber dan peserta, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengetahuan. Melalui forum lanjutan, peserta dapat mengikuti pembahasan mengenai perubahan regulasi dan isu hukum bisnis yang relevan dengan kebutuhan profesional.

Webinar LKHAI dan JIMLY School menjadi salah satu bentuk kegiatan edukasi yang mempertemukan kalangan hukum, akademisi, pelaku usaha, dan peserta dari berbagai daerah. Ke depan, penyelenggara berharap forum serupa terus berlangsung untuk memperluas akses pembelajaran hukum bisnis.

Ikuti perkembangan berita hukum, bisnis, dan kegiatan nasional lainnya di InsertRakyat.com. Pembaca juga dapat mengikuti media sosial InsertRakyat.com melalui tombol yang tersedia di bawah menu kategori.

(Redho Fitriyadi)

BERITA TERKINI EDITORIAL