SENGKANG, INSERTRAKYAT.com Menyadari kewajiban dan kepatuhan perpajakan Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP ) Sengkang bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, menggelar edukasi perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah.

“Kegiatan ini fokus pada pembekalan tata cara pembuatan bukti potong elektronik A2 (E-Bupot A2) dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi,” bunyi dokumen digital DJP Sulselbartra yang diterima Insertrakyat.com melalui email, tepat pukul 16.38 WITA Jum’at sore.

Sebelumnya, kegiatan tersebut digelar di Gedung PKK Kabupaten Wajo, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tempe, pada Kamis 8 Januari 2026.

Pada prinsipnya, bendahara merupakan garda terdepan dalam memastikan kepatuhan perpajakan ASN. Pada acara tersebut, melalui sambutannya, Kepala BPKPD Wajo, Andi Pallawarukka, S.IP., M.A.P., mendorong peran strategis para bendahara.

“Bendahara merupakan garda terdepan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan ASN. Kepatuhan yang tertib tentunya mendukung penerimaan negara, dan bagian dari tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tegas Andi Pallawarukka.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, mengimbau agar bendahara segera menertibkan pembuatan bukti potong masa dan A2, agar tidak menimbulkan kendala saat pelaporan SPT Tahunan ASN.

Kegiatan ini dirancang dengan praktik langsung, dimana materi pertama disampaikan oleh Petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir, terkait dengan tata cara menggunakan aplikasi Coretax-DJP. Peserta diajarkan mekanisme pembuatan E-Bupot A2, termasuk pelaporan penghasilan rutin ASN, serta ketentuan bagi pegawai yang pensiun atau mutasi pada akhir masa pajak.

Selanjutnya, Kepala KP2KP Sengkang memandu para bendahara mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi karyawan melalui Coretax-DJP. Seluruh pelaporan Tahun Pajak 2025 yang disampaikan pada 2026 harus menggunakan sistem digital ini.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, memuji kolaborasi tersebut.

Dia bilang sinergi antara DJP dan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan ASN.

“Edukasi ini sangat mendorong pemanfaatan sistem digital optimal dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” jelas Sumin seperti tertulis dalam dokumen digital DJP Sulselbartra.
Semua rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: