Lampung Tengah, InsertRakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menerima laporan dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) oleh seorang oknum yang mengaku wartawan. Dugaan pemerasan itu disebut mencapai miliaran rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, menyatakan laporan resmi sudah diterima. “Satu orang yang mengaku wartawan dengan identik 32 media diduga melakukan pemerasan terhadap OPD dan ASN,” ujar Median, Sabtu (18/10/2025).

BACA JUGA :  Kata - Kata Hari Ini : Citra Sekda Takalar Berkilau, Coretax Jadi Akses Mudah ASN Wajib Pajak

Dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, aliran dana yang disetorkan ASN disebut mencapai Rp 500 juta akibat tekanan oknum tersebut.

Median menjelaskan, pelaku mendatangi instansi, OPD, dan lainnya. Tekanan dilakukan melalui voice note, pesan digital, dan tindakan kekerasan terhadap ASN maupun kendaraan mereka.

Kejari Lampung Tengah saat ini sedang menelaah laporan tersebut. Jika ditemukan unsur korupsi, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Namun jika masuk ranah pidana umum, perkara akan dilimpahkan ke Polda Lampung.

BACA JUGA :  ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional

Kejari juga akan bekerja sama dengan Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menelusuri legalitas media yang digunakan pelaku.

Median menegaskan, penggunaan atribut pers untuk menekan ASN merupakan tindakan di luar kebebasan pers dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.