INSERTRAKYAT.COM — “Kami turun lagi karena [hukum]; tidak boleh mandek.” Pernyataan itu disuarakan Public Research Institute (PRI) saat menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Mapolda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel, Kamis (5/2/2026) siang. Aksi tersebut menuntut penegakan hukum atas dugaan aksi koboi Ketua DPRD Soppeng, Muhammad Farid.
Aksi dipimpin Romi Arunanta selaku Jenderal Lapangan. “Tuntutan kami jelas,” teriaknya. “Jika terbukti– Tangkap dan adili Ketua DPRD Soppeng, copot Kasat Reskrim dan Kapolres Soppeng yang kami nilai tidak profesional atau sudah ‘masuk angin’, serta pecat Muhammad Farid sebagai kader Partai Golkar.”
Di Mapolda Sulsel, massa diterima Kanit Wasidik Polda Sulsel, Kompol Ingaba B. “Aspirasi dan tuntutan ini kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Baca juga: Kantor BPK dan Polda Sulsel Bakal Didemo Mahasiswa Terkait Stagnasi Audit Kasus Ceklok Disdik Sinjai
Direktur Eksekutif Public Research Institute, Muhammad Abdul Azizul Gaffar, berbicara tegas kepada awak media. “Kami mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan Muhammad Farid terhadap seorang bernama Rusman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan peristiwa tunggal. “Informasi yang kami terima, perbuatan serupa diduga sudah terjadi tiga kali,” ujarnya.
“Baru sekarang ada korban yang berani melapor,” lanjut Azizul. “Ini menunjukkan adanya ketakutan di masyarakat dan dugaan pembiaran yang berlangsung selama ini.”
Kritik pun diarahkan langsung massa aksi pada etika pejabat publik. “Ketua DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung hukum,” katanya. “Bukan justru diduga melanggarnya.”
“Negara ini tidak diatur dengan otot,” tegasnya. “Negara ini diatur dengan aturan.”
Selain mendesak proses hukum, PRI juga menekan Partai Golkar. “DPD I Golkar Sulsel harus bersikap tegas,” ujar Abdul Azizul. “Muhammad Farid atau Muhammad Faris harus segera dipecat dari keanggotaan partai.”tegasnya lagi.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan pengawalan aparat kepolisian. PRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.
Sebelumnya PRI beralasan faktor cuaca sehingga aksi Jilid II mereka tunda, baca selengkapnya> Aksi Unjuk Rasa “Jilid 2” Kasus Oknum Ketua DPRD Soppeng Ditunda PRI
(*/Red).



























