MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com — Rencana aksi unjuk rasa besar bertajuk “Jilid 2” yang diinisiasi Lembaga Public Research Institute (PRI) pada Senin, 2 Februari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan akibat kondisi cuaca buruk yang melanda Kota Makassar dan sekitarnya, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan massa aksi.
Sebelumnya, aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua titik, yakni Mapolda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel. PRI tetap membawa tuntutan utama, yakni pencopotan Kapolres Soppeng yang dinilai lamban menangani kasus dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap seorang ASN BKPSDM bernama Rusman.
Selain mendesak penanganan hukum, PRI juga menuntut DPD I Golkar Sulsel mengambil langkah tegas dengan mencopot Andi Muhammad Farid dari keanggotaan partai.
Direktur Eksekutif Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, mengatakan penundaan aksi murni disebabkan pertimbangan keselamatan akibat cuaca ekstrem, bukan karena surutnya komitmen lembaga.
“Kondisi cuaca tidak memungkinkan mobilisasi massa secara aman. Ini hanya penundaan teknis, bukan pembatalan. Kami tetap berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Abduh dalam keterangan tertulisnya.
Ia memastikan aksi lanjutan telah dijadwalkan ulang pada 9 Februari 2026. PRI, kata dia, memberikan waktu tambahan kepada Polda Sulsel dan DPD I Golkar Sulsel untuk menunjukkan langkah konkret.
“Jika hingga tanggal tersebut belum ada kejelasan penetapan tersangka maupun sikap tegas dari partai, maka aksi lanjutan akan digelar dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik sejak aksi unjuk rasa pertama pada 26 Januari 2026 lalu yang dinilai belum menghasilkan perkembangan signifikan. PRI menilai adanya indikasi pengaburan fakta, termasuk munculnya laporan balik dari pihak Ketua DPRD Soppeng.
PRI mendesak Kapolda Sulsel melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara di Polres Soppeng, serta menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya diberitakan PRI gelar aksi demonstrasi, baca selengkapnya; Geruduk Mapolda dan Golkar, PRI: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Ketua DPRD Soppeng



























