BANDA ACEH, (INSERT RAKYAT) — Sabtu 28 Februari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP., M.Si., akhirnya buka suara. Ia menyatakan kendala utama dalam penyaluran Dana Desa (DD) dan gaji aparatur gampong saat ini bersinggungan dengan penyusunan dan penetapan APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong).

“Kendalanya ada pada proses penyusunan dan penetapan APBG di gampong. Kami terus mempercepat proses dan mengingatkan para Keuchik agar segera menuntaskan administrasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengelolaan Pasar Rakyat di Desa Sukamaju Menuai Sorotan

Ritasari menjelaskan, untuk gampong yang sudah melakukan posting APBG, DPMG tengah memproses penyaluran DD. Sebagai pengawasan, aplikasi Siskeudes telah dikunci untuk memastikan administrasi tertib.

“Sanksi administratif belum diterapkan. Kami fokus pada pembinaan dan perbaikan sistem perencanaan. Untuk perencanaan 2027, proses sudah kami mulai sejak Juni 2026,” tambahnya.

Hingga kini, dari 12 gampong yang melakukan posting APBG, 9 gampong telah mengajukan pencairan ke DPMG, yaitu:

BACA JUGA :  Perpustakaan Desa Suka Maju dan TBM Unjuk Sinergi Bersama Literasi Penerangan Hukum Kejari Sinjai, Publik Senyum!

1. Geuceu Meunara

2. Ceurih

3. Ilie

4. Deah Baro

5. Ateuk Pahlawan

6. Neusu Jaya

7. Lueng Bata

8. Panteirek

9. Lamgugob

 

Sementara 3 gampong belum mengajukan, yaitu Rukoh, Ie Masen Ulee Kareng, dan Pango Deah.

“InsyaAllah, gampong yang sudah mengajukan, Senin (2/3/2026), akan kami teruskan ke BPKK. Bagi yang belum, segera buat usulan agar penyaluran tidak terhambat,” tegas Ritasari.

BACA JUGA :  DPP Harian FPRN di Teror Pinjol, Berikut Ulasannya

DPMG Kota Banda Aceh berharap seluruh gampong menuntaskan administrasi agar hak aparatur tersalurkan tepat waktu dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

💬 Laporkan ke Redaksi