Jakarta, InsertRakyat.com — Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan keputusan itu telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat pada Sabtu, 17 Januari 2026. Dengan kebijakan tersebut, besaran TKD bagi seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi anggaran.
“Transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025. Dengan kata lain, total penambahannya menjadi Rp10,6 triliun,” kata Tito di Jakarta.
Adapun rincian pengembalian TKD tersebut terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.
Tito menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, antara lain untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana. Pemerintah pusat, kata dia, juga telah mengerahkan dukungan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan, sektor kesehatan, serta TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas.
Meski demikian, Tito menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam proses pemulihan. Pengembalian TKD dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar mampu bergerak lebih cepat dan efektif.
Ia juga mengingatkan agar dana bencana tersebut dikelola secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan. “Ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, itu pidana dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Mendagri memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD tanpa pengecualian, meskipun tidak semua wilayah terdampak langsung. Menurutnya, dampak sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas.
Pemerintah menargetkan proses transfer dana dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.


























