GOWA, InsertRakyat.com Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut positif penelitian yang dilakukan tim Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.

Darmawangsyah menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi tim peneliti UNM dalam rangka pelaksanaan Penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026 di Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026).

Penelitian bertajuk “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa” itu bertujuan merumuskan model tata kelola dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Rifdan, mengatakan Gowa dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar sekaligus menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, penelitian tersebut tidak hanya mengkaji sistem pengelolaan dana desa yang berjalan saat ini, tetapi juga merancang pendekatan baru berbasis digital untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyimpangan anggaran sejak dini.

“Kami ingin menghasilkan sistem yang mampu meningkatkan akuntabilitas publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Tim peneliti juga akan menyusun rekomendasi berupa pedoman yang dapat membantu kepala desa dan perangkat desa memahami tata kelola serta administrasi keuangan secara lebih baik dan sesuai regulasi.

Guru Besar UNM, Prof. Haedar Akib, menilai Gowa memiliki banyak pengalaman sebagai daerah percontohan berbagai program strategis sehingga menjadi lokasi yang tepat untuk mengembangkan model tata kelola dana desa berbasis digital.

Sementara itu, Prof. Dr. Andi Kasmawati menyoroti masih adanya aparatur desa yang menghadapi kendala dalam memahami aspek administrasi dan pengelolaan anggaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas dan sistem pengawasan yang memadai.

Menanggapi hal itu, Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap hasil penelitian yang dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, penelitian akademik seperti yang dilakukan UNM sangat penting untuk membantu pemerintah daerah membangun sistem yang mampu menekan potensi penyimpangan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penelitian seperti ini sangat kami butuhkan. Hasilnya tidak hanya bermanfaat bagi Gowa, tetapi juga berpotensi menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola dana desa,” kata Darmawangsyah.

Ia menilai upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Karena itu, pendekatan digital governance yang menjadi fokus penelitian dinilai mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa.

Darmawangsyah berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai kajian akademik, tetapi melahirkan strategi dan inovasi yang dapat diterapkan langsung di tingkat desa, termasuk dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, kita membutuhkan strategi dan inovasi agar penggunaannya tepat sasaran, produktif, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Pemkab Gowa, lanjut Darmawangsyah, siap mendukung penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga tingkat desa.

Editor: Azhari