KOLAKA, INSERTRAKYAT.com Komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan wilayah pesisir terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang berorientasi pada perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan pengembangan ekonomi daerah. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang menegaskan pentingnya perlindungan kawasan pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan dan bencana alam. Selain itu, pembangunan infrastruktur pengaman pantai juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Salah satu implementasi nyata dari kebijakan tersebut diwujudkan melalui pembangunan Tembok Laut (Sea Wall) di pesisir Pantai Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proyek ini menjadi langkah strategis dalam mengamankan kawasan permukiman penduduk sekaligus menjaga keberlanjutan destinasi wisata pesisir yang memiliki potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Kondisi sebagian ekosistem pantai di wilayah selatan Kabupaten Kolaka saat ini kian memprihatinkan akibat laju abrasi yang terus menggerus garis pantai. Dampak abrasi tidak hanya mengancam keberadaan ekosistem pesisir, tetapi juga berpotensi merusak kawasan permukiman warga serta berbagai fasilitas publik yang berada di sepanjang garis pantai. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sulawesi IV, menghadirkan solusi konkret berupa pembangunan infrastruktur pengaman pantai.

Proyek Tembok Laut Palewai Jadi Solusi Abrasi di Kolaka Selatan

Berdasarkan keterangan tertulis SNVT PJSA Sulawesi IV, pada Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan kegiatan Proyek Pengaman Pantai melalui pembangunan tembok laut di pesisir Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Manajer Lapangan proyek, Ucok Ardianto, ST, saat ditemui di lokasi kegiatan, mengungkapkan bahwa pembangunan pengaman pantai tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan laju abrasi, menjaga stabilitas garis pantai, serta memberikan perlindungan bagi kawasan permukiman yang dihuni masyarakat dalam jumlah cukup padat.

“Pembangunan pengaman pantai di Desa Palewai ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak abrasi yang setiap tahun berpotensi mengancam kawasan pesisir. Selain menjaga garis pantai, proyek ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset masyarakat dan infrastruktur yang berada di wilayah pesisir,” ujarnya, Sabtu (20/6).

Lebih lanjut, Ucok menjelaskan secara teknis pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan pengaman pantai dilaksanakan oleh CV Bukit Indah Perkasa dengan metode pembangunan tembok laut (sea wall).

“Proyek ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp11 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Total panjang bangunan mencapai 550 meter. Titik awal pembangunan dimulai dari area yang sejajar dengan bagian belakang rumah Kepala Desa sepanjang 179 meter, kemudian terdapat bangunan eksisting dan dilanjutkan kembali sepanjang 371 meter. Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 8 April 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2026,” jelasnya.

Kehadiran proyek pengaman pantai tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Palewai. Salah seorang tokoh masyarakat setempat, H. Basri, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang dinilai sangat dibutuhkan oleh warga.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan perhatian nyata kepada masyarakat Palewai. Kehadiran pengaman pantai ini menjawab kekhawatiran warga terhadap ancaman abrasi dan gelombang tinggi yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan kawasan permukiman,” ungkapnya.

Menurut H. Basri, manfaat proyek ini tidak hanya dirasakan dari aspek perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan.

“Kami melihat proyek ini turut memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat. Selama proses pembangunan berlangsung, terbuka peluang kerja bagi warga setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pembangunan pengaman pantai ini dapat berlangsung lancar, selesai tepat waktu, dan menghasilkan kualitas konstruksi yang maksimal. Kepada seluruh pihak, mari kita menyambut proyek ini secara positif karena manfaatnya sangat besar bagi perlindungan kawasan permukiman, kelestarian lingkungan pesisir, serta pengembangan kawasan pariwisata Desa Palewai di masa mendatang,” pungkasnya.

(ibhar)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.