JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh TNI dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan. Keputusan itu dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Tujuh tokoh TNI menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dengan dua tingkat penghargaan, yakni Adipurna dan Adipradana.
Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025–2026, serta Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan, masing-masing menerima Bintang Mahaputera Adipurna.
Bintang Mahaputera Adipurna juga dianugerahkan kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI.
Sementara itu, Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada Jenderal TNI Tandyo Budi Revita selaku Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Laksamana TNI Muhammad Ali selaku Kepala Staf TNI Angkatan Laut, serta Marsekal TNI M. Tonny Harjono selaku Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Setelah keputusan dibacakan, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima dalam rangkaian upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap.
Penganugerahan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa yang luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Penghargaan itu juga mencakup darmabakti serta jasa yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Selain penghargaan atas jasa, penganugerahan Bintang Mahaputera menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian para penerima kepada bangsa.
Jurnalis: Rifqi Maulana
Editor : Supriadi Buraerah
























