Sinjai, InsertRakyat.com – Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan berlangsung di sebuah pemukiman, kemudian terduga pelaku digelandang ke Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.

Belum diketahui secara pasti kronologi kejadian dan pengungkapan kasus tersebut.

Hingga kini, Senin (15/9/2025) publik kesulitan memperoleh informasi spesifik terkait kasus ini. Polres Sinjai belum merilis pernyataan resmi, sedangkan akun Facebook Resmob hanya menampilkan keterangan singkat seperti dilihat Masyarakat dan Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  5 Tahun Jadi Guru Ngaji Tanpa Insentif, Iuran Bulanan Santri Digratiskan

“Tim Resmob Polres Sinjai Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak dibawah Umur… #reskrimpolressinjai #resmobpolressinjai #larimemangmako,” bunyi keterangan dimaksud.

Kasus ini muncul pekan lalu, tak lama setelah dugaan penganiayaan yang menyeret oknum Sekdes Kalobba pada peristiwa terpisah dan Kasus berbeda.

Kedua peristiwa tersebut minim informasi ke publik, menimbulkan pertanyaan dan rasa penasaran masyarakat luas.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS | Mahasiswa Bakal Demo di Polda Sulsel

Sedangkan Polri khusus Polres Sinjai memiliki gawang pelayanan informasi publik, seperti Humas. Namun, demikian, Humas juga belum merilis secara resmi.

Meskipun begitu, banyak masyarakat yang mengapresiasi kinerja Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai. Salah satunya inisial R, ia bilang Resmob Gercep. Dan bukan tugas Resmob merilis berita kita maklumi,” tandasnya.(*/S).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.