INSERTRAKYAT.COM, KOLAKA, –Pemerintah Kabupaten Kolaka membangun Museum Daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Kerajaan Mekongga. Museum ini juga multifungsi menjadi salah satu destinasi wisata budaya di Sulawesi Tenggara, Rabu, (21/1/2026).

Pembangunan Museum Daerah Kabupaten Kolaka dilaksanakan dengan anggaran pagu sebesar Rp5,8 miliar dan berlokasi di Desa Bende, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang penyimpanan, perawatan, dan penyajian informasi sejarah kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka H. Jusrin Djafar, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Muh Tasliman, menjelaskan bahwa museum ini memiliki ruang lingkup sejarah yang luas.

BACA JUGA :  Bos PT Nice Nikel Indonesia Melapor Ke Polda Sultra, Dua Pria Terkait PT Bukaka Pasir Indah Picu Rusman Khwatir Alami Kerugian Rp40 Miliar

Museum Daerah Kabupaten Kolaka tidak hanya memuat sejarah Kerajaan Mekongga, tetapi juga mencakup perjalanan peradaban masyarakat Kolaka sejak masa prasejarah, periode kerajaan, masa kolonial, kemerdekaan, hingga terbentuknya Kabupaten Kolaka sebagai wilayah administratif.

Menurut Tasliman, pembangunan museum merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam menjaga dan memperkenalkan nilai-nilai sejarah serta kebudayaan lokal kepada masyarakat.

Museum ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi, khususnya bagi generasi muda, agar lebih mengenal dan memahami sejarah serta budaya daerahnya.

BACA JUGA :  LBH HAMI Sultra Buka Posko Aduan untuk Korban Dugaan BBM Subsidi Oplosan di Kendari

Terkait rencana pengoperasian, Pemerintah Kabupaten Kolaka menargetkan peresmian Museum Daerah pada bulan Agustus mendatang. Saat ini, proses persiapan masih terus dilakukan, termasuk penataan koleksi dan pemenuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan standar pengelolaan museum.

Pengelolaan museum direncanakan melibatkan tenaga dengan kompetensi di bidang permuseuman, seperti preparator, kurator, dan edukator, guna memenuhi kriteria museum tipe C.

‘Berdasarkan data pendataan sejak tahun 2018 hingga 2025, terdapat sekitar 350 objek cagar budaya di wilayah Kabupaten Kolaka. Objek tersebut meliputi bangunan peninggalan masa Jepang dan Belanda, struktur dan situs cagar budaya, serta makam raja-raja,” kata Tasliman, kepada Ibhar jurnalis InsertRakyat.com di Kolaka, Senin kemarin.

BACA JUGA :  Kemendagri Bakal Gelar Forum Diskusi Aktual Bahas Strategi Implementasi WBE Perbaikan Gizi Nasional, BSKDB Harap Kesiapan Pemda

Selain itu, terdapat lebih dari 200 jenis benda bersejarah yang telah terdata, antara lain senjata tradisional, gerabah, kain, dan berbagai artefak budaya lainnya. Koleksi tersebut direncanakan akan ditampilkan secara bertahap di Museum Daerah Kabupaten Kolaka.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap kehadiran Museum Daerah dapat menjadi ruang informasi sejarah dan budaya yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan wisata budaya daerah secara berkelanjutan.

(Ibhar)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.