BULUKUMBA INSERTRAKYAT.COM – 1 Ramadhan 1446 Hijriah (Sabtu 1 Maret 2025). Polsek Bontotiro gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) meliputi wilayah hukumnya. Miras dapat memicu terjadinya kriminalitas.

Sebelumnya, Razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Kamis (27/2) sore menyasar rumah-rumah penduduk yang diduga memproduksi dan menjual miras jenis tuak.

Wakapolsek Bontotiro, Rospida, S.Sos., menegaskan bahwa razia tersebut bertujuan menjaga ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  GISK Dukung Polri Perkuat Keamanan Bulukumba Selama Ramadhan

“Razia dilakukan untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan, dekat ini,” ungkap Rospida
dalam keterangan resminya yang diterima Biro Insertrakyat.com, di Bulukumba, Jum’at (28/2).

“Hasil razia sebanyak lima jerigen berisi total 25 liter ballo atau tuak,”tegasnya.

Kapolsek Bontotiro musnahkan Miras jenis Ballo (27/2).

Hal senada diungkapkan Kapolsek Bontotiro, AKP Mudatsir, S.I.P., M.M. Menurutnya, barang bukti langsung dimusnahkan di tempat, disaksikan langsung Pemerintah setempat.

BACA JUGA :  Mantan Brimob Ulas Instruksi Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar : Personil dan Polsek Jajaran Tingkatkan Patroli Rutin

“Miras yang diamankan langsung ditumpahkan ke tanah. Pemilik diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

“Hadir pemerintah desa menyaksikan pemusnahan miras. Dan dibuatkan surat pernyataan agar bersangkutan kedepannya tidak terlibat lagi dalam peredaran miras,” tegasnya.

Miras sering menjadi pemicu kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

“Untuk itu, Polri komitmen menindak peredaran miras, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujarnya.

BACA JUGA :  PT Semen Tonasa Manfaatkan Coretax Perpajakan, Diapresiasi DJP Sulselbartra

Dirinya sangat berharap agar masyarakat melaporkan jika ada aktivitas Miras di lingkungan setempat.

Bahkan, orang nomor satu di Mapolsek Bontotiro tersebut mengajak pemerintah setempat untuk melakukan upaya pencegahan peredaran miras secara massif.

“Polsek mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran Miras, ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik menjelang dan pada bulan Ramadhan,” tutupnya.

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.