JAKARTA, INSERTRAKYAR.com Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

“Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS. Seluruh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka HW dkk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H, Senin, (4/8/2025) melalui keterangan resminya di Jakarta.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Berikut delapan saksi yang diperiksa pada Senin, (4/8) masing- masing ialah AS, peneliti dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan UI. HG, Direktur PT Adaro Indonesia. EP, karyawan PT Cahaya Energi Perkasa. VFW, Manager PSO dan Non PSO Fuel Sakti, SH CAT KP Jakarta. HB, VP Bisnis Planning & Portofolio Pertamina (2020–2021). ES, VP Controller PT Pertamina Patra Niaga (2021–2024). AW, Head of Supplier Resource PT Pamapersada Nusantara (2013–kini). Dan IR, mantan Direktur Strategic Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina (2020–2022).

BACA JUGA :  DPP KAMPUD Desak Kejati Lampung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kasus ini  menarik perhatian publik, karena melibatkan tata kelola strategis energi nasional dan kerjasama hulu-hilir sektor migas. Kendati pun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa, proses pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.  (Mift).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.