MAKASSAR,– Aliansi Mahasiswa Pemerhati dan Anti Korupsi menyatakan sikap dengan membidik aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel, pada Senin, 14 April 2025 siang.

“Surat aksi, kita sudah masukkan di Mapolrestabes Makassar” ucap seorang aktivis saat dikonfirmasi Insertrakyat.com, Minggu, 13 April 2025 petang.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Polri dalam mengulik kejanggalan pada proyek tersebut.

Proyek D.I Borong Pao belakangan ini menuai sorotan publik. Bahkan, Tipikor Polres Sinjai telah turun melakukan investigasi di lokasi, pekan lalu. Ditemui di ruang kerjanya, Kanit Tipikor Polres Sinjai menceritakan sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut. Ia juga membenarkan adanya penundaan pembayaran gaji buruh dan tukang.

Selain itu, ia menyebut bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari pihak rekanan kontraktor terkait persoalan-persoalan yang terjadi pada kegiatan proyek tersebut. Hanya saja, Kanit Tipikor Polres Sinjai tidak membeberkan secara gamblang.

“Untuk gaji tukang dan buruh memang sempat tertunda, tapi sudah dibayar kemarin, setelah kami turun di lokasi. Jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 57 juta,” tegas Kanit Topikor Polres Sinjai saat ditemui Insertrakyat.com, Kamis belum lama ini.

Proyek D.I Borong Pao tersebut mengalami kerusakan. Proyek itu rampung pada akhir tahun 2024.

Polemik ini menuai sorotan publik hingga menarik perhatian aktivis di Makassar dan Jakarta yang juga membidik aksi demonstrasi di Mabes Polri menyusul aksi di Mapolda Sulsel.

Aksi demonstrasi tersebut menuntut adanya pelibatan BPK RI dan Inspektorat dalam mengaudit dan memeriksa pengelolaan dan pengelola kegiatan proyek tersebut.

Baca Juga :  Terus Peduli, Hajjah Aisyah Ismail Salurkan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak

Sebelumnya diberitakan Insertrakyat.com, aktivis mahasiswa di Jakarta sedang menyiapkan langkah terbaik untuk melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri.

Aksi demonstrasi direncanakan sebagai wujud dukungan terhadap Kortas Tipikor Mabes Polri dan Unit Tipikor Polda Sulsel dan Tipikor Polres Sinjai dalam mengulik rentetan kejanggalan pada proyek D.I Borong Pao, secara serius.

Tak hanya informasi dari hasil investigasi, namun terkuak dari sejumlah lintasan regulasi pada proses konstruksi kegiatan tersebut yang patut diusut tuntas. Tentu dengan melibatkan aparat penegak hukum dan Inspektorat termasuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta membutuhkan dorongan dari gerakan mahasiswa dan insan pers.

Terdapat sedikitnya empat indikasi yang mengarah pada kejanggalan dalam manajemen pengelolaan proyek negara tersebut. Faktanya pun telah disampaikan kepada pihak Tipikor Polres Sinjai dan hendaknya ditindaklanjuti hingga tuntas. Hal ihwal ini pun menjadi landasan kuat gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai bentuk kepedulian terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Lantaran polemik yang terjadi pada D.I Borong Pao itu dikhawatirkan berdampak terhadap ketahanan pangan.

DPRD Sinjai sendiri telah menyatakan sikap was-was beberapa hari lalu. Pasalnya, secara langsung DPRD Sinjai melihat kondisi tersebut. Kata Anggota DPRD Sinjai Fraksi Partai PKB, Saldi, jika kemudian ketahanan pangan terdampak, tentu pemicunya adalah kelalaian pihak terkait dalam pengelolaan anggaran negara pada kegiatan D.I Borong Pao tersebut.

Kekhawatiran terhadap sektor pertanian dan ketahanan juga datang dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai. Kadis TPHP Sinjai, H. Kamaruddin menegaskan bahwa dampak dari polemik D.I Borong Pao itu bersentuhan langsung dengan sedikitnya enam hektare sawah milik masyarakat.

Baca Juga :  PN Idi Vonis Dua Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

“Terdapat ± 6 Ha sawah yang terdampak, jika saluran irigasi benar-benar rusak pada lantai saluran, karena titiknya berada pada bagian tengah,” kata Kadis saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 April 2025 siang.

Sementara itu, Abrar, panggilan akrabnya, mahasiswa yang akan memimpin aksi demonstrasi tersebut, menegaskan pihaknya mendorong Mabes Polri dan Tipikor Polres Sinjai untuk secepatnya melibatkan Inspektorat dan BPK RI dalam melakukan investigasi. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, meliputi ULP, Kadis PU-PR, PPK/PPTK dan para pihak ketiga dari kalangan swasta, termasuk penyediaan material yang disinyalir berasal dari afiliasi pertambangan ilegal di Kabupaten Sinjai.

Dirinya juga menegaskan bahwa terkait status D.I yang masih pada poin pemeliharaan tidak menghalangi objek pemeriksaan khusus, terutama pada poin-poin proses lelang, pengawasan, dan regulasi lainnya.

“Pada intinya, kita mengacu pada asas praduga tak bersalah, akan tetapi tolong APH dan APIP (Inspektorat/BPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah regulasi pada pokok tersebut,” tegasnya saat berbicara dengan Insertrakyat.com di Jakarta Selatan, Rabu, 9 Februari 2025.

Abrar juga akan berkoordinasi dengan jaringan aktivis di Makassar untuk lebih awal menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel.

Selasa, 8 April, Kanit Tipikor Polres Sinjai, Iptu Rahman saat memimpin timnya melakukan investigasi di lapangan tidak melibatkan pihak Inspektorat dan BPK RI.

Meskipun begitu, Iptu Rahman menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait termasuk Kadis PU-PR Sinjai, Haris Achmad. Namun tanpa pelibatan Inspektorat dan BPK RI, aktivis menilai penindakan tersebut kurang maksimal.

Baca Juga :  KPK Periksa Dua Pejabat Kejari Ponorogo, Usut Dugaan Suap Bupati dan Proyek RSUD

“Inilah sehingga kita akan menyuarakan aspirasi di Mabes Polri. Tujuannya agar ada pelibatan Inspektorat dan BPK RI dalam mengusut sejumlah kejanggalan proyek D.I tersebut,” imbuh Abrar.

Kadis PU-PR Sinjai, Haris Achmad sempat menepis anggapan publik terkait kerusakan pada sistem jaringan irigasi Borong Pao tersebut. Menurutnya, tidak ada kerusakan pada proyek irigasi yang baru dibangun tersebut.

“Kondisi lapangan tidak menunjukkan kerusakan pada saluran yang baru dibangun. Yang rusak adalah bagian eksisting,” tegasnya. Dirinya juga menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi segera dilakukan perbaikan oleh kontraktor.

Selain itu, Haris Achmad mengklaim pihaknya juga telah memasang pipa pembuangan namun belum efektif, dan akan kembali melakukan pembenahan.

“Tetap diperbaiki dan dikoordinasikan dengan pihak kontraktor karena masih masa pemeliharaan,” imbuh Haris Achmad saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 April 2025. Sebelumnya, saat ditanya terkait jumlah anggaran, Haris Achmad mengaku tidak hafal. Namun yang pasti, kata dia, anggaran bersumber dari DAK tahun 2024.

Dalam penelusuran lebih dalam, diketahui bahwa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan D.I Borong Pao tersebut memiliki nomor kontrak 05-BORONGPAO/KONTRAK/DAK-RJIP/VI/2024 dan dijadwalkan dimulai pada 6 Juni 2024. Dengan anggaran sebesar Rp 1.520.257.000,-, proyek ini dikerjakan oleh CV. Duta Sarana dengan pengawasan dari PT. Indo Pratama Sari. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan sistem irigasi primer dan sekunder di daerah. (*/S).

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra