JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri menegaskan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah dalam menjalankan arah pembangunan nasional.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan Rakornas 2026 menjadi ruang penting untuk memastikan kebijakan nasional berjalan seirama dengan implementasi pembangunan di daerah, khususnya dalam mendukung program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Kemendagri menjadwalkan Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Forum nasional ini akan dihadiri jajaran pemerintah pusat, kepala daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Benni menegaskan, kepala daerah bersama Forkopimda memegang peran krusial sebagai motor penggerak pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. Keberhasilan target program prioritas Presiden sangat bergantung pada soliditas kepemimpinan dan efektivitas koordinasi di tingkat daerah.
Menurutnya, Rakornas menjadi sarana untuk menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyinergikan kebijakan pusat dengan langkah konkret di daerah. Keselarasan tersebut dinilai mutlak agar agenda nasional tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Relevansi Rakornas 2026 kian menguat karena tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menekankan pentingnya kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dalam satu tekad pembangunan.
Visi RPJMN itu diterjemahkan ke dalam Asta Cita yang dijabarkan melalui 17 program prioritas Presiden serta berbagai program hasil terbaik cepat di sejumlah sektor strategis.
“Seluruh upaya tersebut dirancang untuk menjawab persoalan pembangunan dan mempercepat dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Selain sebagai forum koordinasi kebijakan, Rakornas Pusat dan Daerah 2026 juga dinilai strategis karena melibatkan unsur penegak hukum melalui Forkopimda. Peran ini penting dalam menjaga stabilitas sosial politik, mempercepat penyelesaian persoalan daerah, serta memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.





























