Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem absensi sidik jari (Ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dinilai stagnan.

Publik mempertanyakan transparansi kepolisian dalam menangani kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang juga mantan Pj Bupati Sinjai.

Kasus ini bergulir sejak tahun lalu. Dalam konferensi pers akhir 2024, Kasatreskrim Polres Sinjai sempat menyatakan bahwa tersangka akan diumumkan pada awal 2025. Namun hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan, meskipun 291 bendahara sekolah telah diperiksa.

Situasi ini memicu reaksi keras dari aktivis antikorupsi di Sinjai. Musadaq, salah satu penggiat antirasuah, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar lebih transparan dalam penanganan perkara ini.

“APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada upaya menutup-nutupi. Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik,” tegas Musadaq, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, belum merespon saat dikonfirmasi wartawan, terkait perkembangan terbaru.

Demikian pula, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, menyebut belum mendapat informasi terbaru dari tim Reskrim.

Pada Jumat (7/2/2025), Polres Sinjai sempat menggelar konferensi pers mengenai perkembangan kasus ini. Saat itu, Kasatreskrim AKP A. Rahmatullah menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa mantan Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta ratusan bendahara sekolah.

Namun, ketika wartawan menanyakan keterlibatan seseorang berinisial “R,” yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andi Jefrianto saat menjabat Kadisdik, Kasatreskrim terlihat enggan menjawab dan menyerahkan mikrofon ke Kanit Tipikor.

Hingga kini, publik masih menanti keseriusan Polres Sinjai dalam mengusut kasus ini. Akankah kasus ini benar-benar diselesaikan, atau justru dibiarkan berlarut tanpa kejelasan?.

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal