Jakarta, InsertRakyat.com — The Fed dan pasar kripto kembali menjadi perhatian setelah bank sentral Amerika Serikat masih menyoroti risiko inflasi dalam catatan rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang dirilis pada 7 Oktober 2026. Catatan rapat FOMC untuk pertemuan 15–16 September 2026 menunjukkan para pembuat kebijakan masih melihat inflasi sebagai salah satu risiko utama. Dalam pertemuan tersebut, The Fed memutuskan menaikkan suku bunga acuan ke level 3,75–4,00 persen.

Mayoritas pejabat The Fed juga menilai masih terbuka kemungkinan kenaikan suku bunga tambahan sebelum akhir tahun. Namun, arah kebijakan berikutnya belum bersifat final dan akan bergantung pada perkembangan data ekonomi, kondisi geopolitik serta keseimbangan risiko. Perubahan ekspektasi terhadap suku bunga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi likuiditas dan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.

Chief Marketing Officer INDODAX Aloysia Dian mengatakan investor aset kripto perlu membaca perkembangan kebijakan moneter Amerika Serikat secara menyeluruh. Menurut dia, pergerakan kripto tidak hanya ditentukan oleh satu indikator ekonomi.

“Catatan rapat FOMC menunjukkan bahwa inflasi masih menjadi perhatian The Fed. Namun, pergerakan aset kripto dipengaruhi banyak faktor, mulai dari likuiditas global, kondisi ekonomi, regulasi, hingga dinamika masing-masing aset. Karena itu, investor perlu melihat konteks yang lebih luas dan tidak bertumpu pada satu indikator ekonomi,” ujarnya.

Perhatian pasar kini mengarah pada rapat FOMC berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Oktober. Menjelang pertemuan tersebut, ekonomi Amerika Serikat masih dinilai tumbuh solid dengan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif stabil. Pelaku pasar akan mencermati sejumlah data ekonomi AS untuk membaca kemungkinan arah kebijakan moneter berikutnya.

Di tengah ketidakpastian pasar global, aktivitas aset kripto di Indonesia justru menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital dan kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 1,23 persen dibandingkan Juli. Nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama mencapai Rp23,16 triliun atau tumbuh 12,87 persen secara bulanan.

Aktivitas perdagangan di INDODAX juga meningkat. Volume transaksi platform tersebut mencapai Rp9 triliun pada Agustus 2026, naik sekitar 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Aloysia menilai pertumbuhan itu menunjukkan aktivitas perdagangan aset kripto domestik tetap berjalan di tengah perubahan kebijakan moneter dan dinamika pasar global.

Namun, pertumbuhan jumlah investor dan transaksi perlu diikuti pemahaman yang lebih baik mengenai karakteristik aset kripto serta risiko investasinya. “Melihat partisipasi masyarakat yang terus bertumbuh secara positif menunjukkan bahwa aset kripto semakin menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Namun, hal ini juga menjadi pengingat bahwa investor tetap perlu melakukan riset mandiri, memahami risiko, dan tidak hanya berorientasi pada pergerakan pasar jangka pendek,” tambahnya.

INDODAX menyatakan terus mendorong literasi investor melalui INDODAX Academy. Platform edukasi tersebut menyediakan materi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain. Masyarakat juga diimbau menggunakan saluran resmi INDODAX untuk memperoleh informasi terkait layanan dan memastikan informasi yang diterima akurat serta terverifikasi.

Penulis: Romy

Editor   : Tim Redaksi

InsertRakyat.com di WhatsApp
Ikuti berita terbaru langsung melalui WhatsApp.
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com
Memuat berita...