Sinjai, InsertRakyat.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menyiapkan program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan bagi warga binaan pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Persiapan tersebut dilakukan melalui asesmen terhadap 11 warga binaan, Kamis (8/10).
Program ini mendukung proses pemulihan, perubahan perilaku, serta mempersiapkan warga binaan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menjelaskan bahwa setiap warga binaan memiliki kebutuhan pembinaan yang berbeda. “Karena itu, asesmen diperlukan untuk memastikan program yang diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing peserta (Warga Binaan) dan tetap menghormati hak asasi manusia,” jelasnya.
Pelaksanaan asesmen melibatkan tim asesor, tim medis, wali pemasyarakatan, dan tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone. Penilaian dilakukan menggunakan instrumen asesmen sebagai dasar untuk menentukan kelayakan warga binaan mengikuti rehabilitasi maupun re-edukasi.

Salah seorang warga binaan berinisial S berharap program tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperoleh bekal untuk menjalani kehidupan setelah bebas.
“Saya berharap bisa mengikuti pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, dan mendapatkan bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Rutan Sinjai berharap pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dapat membantu warga binaan membangun kesiapan diri sebelum kembali ke lingkungan sosial.
Pendekatan rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan. (rls).
Editor : Supriadi Buraerah













