Sinjai, InsertRakyat.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melakukan asesmen terhadap 11 warga binaan pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk menentukan kelayakan mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan, Kamis (8/10).

Asesmen tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan agar penempatan dalam program pembinaan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Proses penilaian melibatkan tim asesor, tim medis, wali pemasyarakatan, serta tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone. Para peserta menjalani asesmen menggunakan instrumen penilaian untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Rutan Sinjai Asesmen 11 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi NAPZA
Rutan Sinjai bersama Warga Binaan, Program Rehabilitasi NAPZA. (Foto Humas). 

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, mengatakan asesmen menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan warga binaan.

“Setiap warga binaan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, assessment ini penting agar program pembinaan diberikan secara tepat, dengan tetap menghormati hak dan martabat setiap warga binaan,” ujar Darman Syah.

Hasil asesmen menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kelayakan warga binaan mengikuti program rehabilitasi atau re-edukasi.

Melalui pemetaan tersebut, Rutan Sinjai berupaya memastikan pembinaan berjalan lebih terarah sesuai kondisi peserta, sekaligus memperhatikan hak warga binaan selama menjalani masa pidana. (rls).

Editor: Supriadi Buraerah

TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com
InsertRakyat.com Independent News
Memuat berita terbaru...

News