GOWA, InsertRakyat.com Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr. Muh Yusuf Usman mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga.

Dari pantauan InsertRakyat.com, Senin (10/8/2026), imbauan tersebut disampaikan melalui media publikasi Polresta Gowa sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau.

Dalam imbauannya, Kapolresta Gowa menegaskan masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di kawasan hutan atau perkebunan, serta menghindari membuka lahan dengan cara dibakar.

Flayer Imbauan Kapolresta Gowa
Flayer Imbauan Kapolresta Gowa

Selain itu, masyarakat diminta segera mengambil tindakan apabila menemukan titik api dengan melakukan pemadaman awal dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan serta aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Muh Yusuf.

Mantan Kapolres Palopo itu juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan berhadapan dengan proses hukum. Tindakan tersebut dapat dijerat pidana karena melanggar ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Polresta Gowa memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang dengan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Melalui imbauan tersebut, Kapolresta Gowa berharap seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan ikut menjaga wilayah Kabupaten Gowa dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Jangan bakar lahan, jangan tinggalkan api, dan segera laporkan jika menemukan titik api,” pesan Kapolresta Gowa.

Editor: Azhari