MAKASSAR, INSERTRAKYAT.COM — Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah yang diduga korban tenggelamnya KM Nurul Salsa pada hari ketujuh operasi pencarian, Selasa (21/7). Menyusul penemuan tersebut, Tim SAR gabungan resmi memperpanjang operasi pencarian selama tiga hari ke depan.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar mengerahkan KN SAR Pacitan menuju perairan sebelah timur Pulau Sanana Besar setelah menerima laporan dari aparat Desa Pulau Matallang. Tim mengevakuasi jenazah tersebut ke KN SAR Kamajaya.
Saat ini, dua jenazah berada di KN SAR Kamajaya. Selanjutnya, petugas membawa kedua jenazah menuju Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar agar tim Disaster Victim Identification (DVI) dapat melaksanakan proses identifikasi.
Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menyatakan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) mengatur pelaksanaan operasi SAR selama maksimal tujuh hari. Namun, evaluasi di lapangan serta penemuan korban mendorong Basarnas memperpanjang operasi bersama pemerintah daerah dan unsur SAR.
“Sesuai SOP, operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari. Namun setelah dilakukan evaluasi bersama dan mempertimbangkan masih adanya korban yang belum ditemukan serta ditemukannya dua jenazah pada hari ketujuh, kami memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR selama tiga hari ke depan,” ucap Yudhi.
Yudhi menambahkan bahwa Tim SAR Gabungan mengerahkan seluruh unsur laut dan potensi SAR selama masa perpanjangan. Petugas menyesuaikan area pencarian berdasarkan analisis pergerakan arus, angin, serta hasil evaluasi Search and Rescue Maritime Prediction (SARMAP).
“Kami akan tetap mengerahkan alut dari KN SAR Kamajaya, KN SAR Pacitan, KN SAR Puntadewa, RB 202, KRI Marlin 877, KRI Hiu, Boeing 737-200 serta seluruh potensi SAR yang terlibat untuk pencarian ke depan,” tegasnya.
Basarnas memastikan prosedur yang berlaku menaungi seluruh proses evakuasi dan identifikasi korban. Sementara itu, Tim SAR gabungan terus melanjutkan pencarian korban hilang hingga masa perpanjangan berakhir. (**)

































