Oleh Muhammad Subhan

DI TENGAH riuh rendah perayaan transformasi digital yang saban hari didengungkan pemerintah, sebuah ironi besar sedang berlangsung di akar rumput. Kita kerap disuguhi angka-angka pertumbuhan makro yang mengesankan, laju inflasi yang terkendali, hingga lonjakan nilai transaksi niaga elektronik yang fantastis. Namun, jika kita bersedia melongok agak jauh ke dalam gang-gang sempit perkotaan, pasar-pasar tradisional, hingga ladang pertanian di pelosok kampung, pemandangan yang tersaji justru sebaliknya. Di sana, sendi-sendi ekonomi masyarakat lapis bawah sebenarnya sedang mengalami guncangan yang serius akibat cengkeraman model pembiayaan yang eksploitatif.

Kehadiran teknologi finansial berbentuk pinjaman online (pinjol) ilegal serta metamorfosis rentenir konvensional menjadi entitas digital telah memicu krisis baru. Akses permodalan yang ditawarkan dengan kemudahan instan ini rupanya menjadi perangkap mematikan bagi pelaku usaha mikro. Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan utang-piutang privat biasa, melainkan simtom dari absennya kelembagaan ekonomi kolektif yang mampu melindungi hak warga negara. Pada titik krusial inilah, relevansi pemikiran dwitunggal proklamator kita, Mohammad Hatta, mengenai koperasi perlu dihadirkan kembali secara radikal, bukan lagi sekadar sebagai pelengkap pidato seremonial tahunan.

Mengapa institusi keuangan non-formal yang mencekik ini begitu digdaya memikat hati masyarakat jelata?

Jawabannya terletak pada kegagalan perbankan formal dalam mendobrak sekat-sekat birokrasi mereka sendiri. Bagi seorang pedagang sayur keliling, peternak gurem, atau buruh harian, kebutuhan modal kerja sebesar beberapa ratus ribu rupiah adalah urusan hidup dan mati hari itu juga. Mereka tidak memiliki kemewahan waktu untuk menunggu proses verifikasi berhari-hari, apalagi menyodorkan sertifikat tanah atau BPKB sebagai agunan baku.

Celah inilah yang dieksploitasi dengan cerdik oleh para lintah darat modern. Dengan modal aplikasi di gawai atau sekadar kesepakatan lisan di sudut pasar, dana segar cair dalam hitungan menit. Kenyamanan semu ini dibayar mahal dengan bunga harian yang berlipat ganda, intimidasi psikologis saat penagihan, hingga hilangnya aset-aset produktif yang tersisa. Praktik pembiayaan yang kanibalisme ini secara sistematis menguras surplus ekonomi yang dihasilkan oleh rakyat kecil, sehingga mereka selamanya terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan.

BACA JUGA :  Delegasi IMLF Dari 21 Negara Bakal Hadiri Panggung Baca Puisi Dunia IMLF-3di Jam Gadang

Saya masih ingat, beberapa tahun lalu, seorang kawan yang terjebak pinjol dan tak mampu membayar, orang-orang terdekatnya diteror habis-habisan. Bahkan, teror itu juga sampai ke saya yang entah bagaimana caranya nomor ponsel saya bisa berada pada admin pinjol tersebut. Dan hampir setiap hari ponsel saya dikirimi pesan dengan bahasa-bahasa sarkas yang menyuruh saya memberitahu kawan saya itu. Saya yang tak tahu apa-apa menjadi sangat tidak nyaman atas tindakan tersebut.

Koperasi simpan pinjam (KSP) yang sejati pada hakikatnya dibentuk untuk memotong mata rantai penindasan ini. Sifat dasar koperasi yang menempatkan nasabah bukan sebagai objek pemburu laba, lebih dari itu sebagai anggota sekaligus pemilik modal, menjadi jawaban telak atas kebuntuan tersebut. Di dalam ekosistem koperasi yang sehat, akumulasi modal tidak dialirkan ke luar untuk memperkaya pemilik saham institusi asing, melainkan diputar kembali untuk memperkuat kapasitas anggotanya secara gotong royong. Solidaritas sosial inilah yang menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi warga.

Bung Hatta sejak awal telah menggariskan bahwa bangun perekonomian nasional pasca-kemerdekaan harus didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, yakni usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam konsepsi Hatta, koperasi bukanlah organisasi marginal yang sekadar mengurusi penyediaan kebutuhan pokok berskala kecil atau papan nama toko kelontong di sudut desa. Hatta memproyeksikan koperasi sebagai tiang utama penyangga struktur ekonomi nasional yang mampu mengimbangi dominasi korporasi besar.

Cita-cita luhur Bapak Koperasi kita adalah mewujudkan penataan ekonomi yang meletakkan kedaulatan penuh di tangan orang banyak. Istilah yang kerap beliau gunakan adalah “demokrasi ekonomi”, sebuah kontras tajam terhadap sistem “daulat modal” atau kapitalisme liberal yang cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir elite. Koperasi dirancang sebagai ruang kaderisasi sosial guna mendidik rakyat agar memiliki kemandirian berpikir, rasa percaya diri kolektif, serta tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama. Struktur kepemilikan komunal di dalam koperasi memastikan bahwa tidak ada satu individu pun yang boleh menjadi terlalu dominan hingga berkuasa mendikte nasib anggota lainnya.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Laporan Implementasi Program di Kepulauan Selayar

Kendati demikian, kita tidak boleh menutup mata terhadap badai kritik yang kerap diarahkan kepada institusi ini. Para penganut mazhab pasar bebas sering kali memandang sebelah mata terhadap koperasi. Mereka melemparkan argumen yang seragam: koperasi dinilai lamban, tidak efisien, salah urus, dikelola dengan manajemen amatir yang kolot, serta rentan terhadap fraud atau penyelewengan dana internal. Gelombang skandal korupsi yang menimpa beberapa KSP berskala besar dalam beberapa tahun terakhir seolah menjadi amunisi segar bagi pihak kontra untuk menyuarakan bahwa model bisnis koperasi sudah usang dan layak ditinggalkan.

Serangan balik tersebut harus dijawab secara jernih dan berani. Kita mesti memisahkan antara keagungan prinsip dasar koperasi dengan kelemahan manusiawi para pengurusnya. Kegagalan operasional atau tindakan kriminal yang terjadi di sejumlah koperasi belakangan ini bukanlah bukti atas kekeliruan sistematis dari gagasan Bung Hatta. Malapetaka tersebut justru lahir akibat absennya pengawasan yang ketat dari otoritas negara serta pengabaian total terhadap prinsip-prinsip tata kelola kelembagaan yang bersih.

Menjadikan kasus-kasus penyelewengan tersebut sebagai pembenaran untuk mematikan gerakan koperasi secara keseluruhan adalah jalan pikiran yang keliru. Solusinya bukanlah membubarkan wadahnya, melainkan melakukan pembersihan total dan pembenahan arsitektur tata kelolanya agar adaptif dengan tantangan zaman modern.

Agar mampu memenangkan persaingan sekaligus merebut kembali kepercayaan publik dari kepungan institusi keuangan predatory, gerakan koperasi saat ini wajib bertumpu pada dua pilar transformasi yang konkrit.

Pertama, melakukan digitalisasi operasional secara menyeluruh tanpa menanggalkan jati diri sosialnya. Koperasi tidak boleh lagi dicitrakan sebagai kantor usang dengan buku pencatatan manual yang berdebu. Infrastruktur teknologi informasi harus diadopsi untuk membangun sistem inti perbankan (core banking system) yang andal, menyediakan aplikasi seluler yang responsif, serta memastikan kecepatan pelayanan transaksi setara dengan efisiensi yang ditawarkan oleh korporasi teknologi finansial terkemuka. Proses pengajuan pinjaman darurat bagi anggota harus dapat diselesaikan dalam hitungan jam berbasis analisis data yang akurat, sehingga rakyat tidak lagi memiliki alasan untuk menengok ke arah rentenir.

BACA JUGA :  Delegasi IMLF Dari 21 Negara Bakal Hadiri Panggung Baca Puisi Dunia IMLF-3di Jam Gadang

Kedua, menerapkan pengawasan berlapis dan penegakan hukum yang tanpa kompromi. Tata kelola manajemen koperasi harus diserahkan kepada para profesional yang memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang bersih, bukan lagi sekadar dijadikan tempat penampungan bagi figur-figur partisan. Mekanisme audit eksternal secara berkala oleh akuntan publik independen serta pengawasan ketat dari regulator terkait harus diperketat. Transparansi arus kas dan portofolio investasi koperasi wajib dibuka secara berkala kepada seluruh anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi melalui rapat anggota yang demokratis.

Koperasi masa depan adalah entitas yang sanggup mengawinkan ketangkasan bisnis korporasi modern dengan keluhuran jiwa sosial kemanusiaan. Ketika kekuatan kolektif rakyat terorganisasi dengan baik melalui simpul-simpul koperasi yang kuat, maka kemandirian nasional yang dicita-citakan sejak fajar kemerdekaan bukan lagi sebatas angan-angan kosong atau komoditas kampanye politik.

Membudayakan kembali semangat berkoperasi yang sehat dan berdaya merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan martabat ekonomi rakyat dari kehancuran. Kejayaan Indonesia yang sejati tidak akan pernah terwujud selama pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang di menara gading, sementara mayoritas warganya terjerat utang kelam di dasar piramida sosial. Sudah saatnya kita kembali ke khittah ekonomi rakyat yang dirumuskan Bung Hatta: “bergerak bersama, sejahtera bersama”. []

Muhammad Subhan, wartawan InserRakyat.com, mengelola Sekolah Menulis elipsis, berdomisili di kota Padang Panjang, Sumatra Barat.

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah