Jakarta, InsertRakyat.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/07/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Nusron menyebut, realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai Rp6.128.365.417.558 dari total pagu anggaran sebesar Rp6.401.913.357.000.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.

BACA JUGA :  DJP dan Pemkab Toraja Utara Permudah Pengurusan Legalitas Usaha

Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut, Menteri Nusron memaparkan pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI. Rapat itu juga diikuti perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sepanjang tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.

BACA JUGA :  RSUD Mohammad Natsir Luncurkan SIKEREN, Monitoring Kinerja 500 ASN Kini Digital

“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” jelas Menteri Nusron.

Usai menerima laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian ATR/BPN memperkuat pengelolaan keuangan negara berbasis kinerja.

Ia mendorong agar pengelolaan anggaran diarahkan pada capaian keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang dapat diukur.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.

BACA JUGA :  Aksi Hangat Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman di Hari Pertama Sekolah Putrinya

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga mengikuti jalannya rapat secara daring.

Informasi ini diterima InsertRakyat.com melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam Siaran Pers Nomor 26/SP/VII/BH/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 15 Juli 2026.

(Lf.Nur.Syam). Follow : whatsapp channel