Sinjai, InsertRakyat.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai menggerebek arena sabung ayam di Lingkungan Kaluarang, Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Rabu sore (15/7/2026). Saat resmob tiba di lokasi, para pelaku lebih dahulu melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Resmob kemudian menggulung tenda biru di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa, SH.
Di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari papan dan bambu. Personel juga mendapati bercak darah, bulu ayam, serta bekas aktivitas adu ayam sebelum akhirnya membongkar arena tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, SH., MH mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
“Setibanya di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Di lokasi, personel menemukan arena sabung ayam yang menggunakan papan dan bambu, serta terdapat bercak darah, bulu ayam, dan bekas aktivitas adu ayam. Selanjutnya, arena tersebut dibongkar oleh tim resmob,” jelasnya.
Menurut Adi Asrul, pembongkaran arena dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Adi Asrul menegaskan bahwa Polres Sinjai akan terus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sinjai dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat maupun dalam kegiatan kepolisian sehari-hari,” tegasnya.
Polres Sinjai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing. Kepolisian menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sinjai.
Informasi ini diterima InsertRakyat.com melalui Humas Polres Sinjai pada Rabu, 15 Juli 2026. (Red).
































