Oleh: Muhammad Subhan penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis.
SAYA punya definisi sendiri tentang literasi: memelekkan yang belum. “Melek” di sini bukan sekadar mampu mengeja huruf atau merangkai kata, tapi sebuah kesadaran. Ia adalah momentum bangun dari panjangnya kebiasaan yang membuat pikiran tumpul; sebuah kemampuan untuk melihat, mendengar, memahami, lalu menimbang sesuatu dengan akal sehat.
Persoalannya, masih banyak dari kita yang belum benar-benar terjaga. Bukan karena tidur di atas ranjang, melainkan lantaran terlena dalam kebiasaan yang menjauhkan diri dari bacaan dan perenungan. Mata terus bergerak menatap layar dan informasi terus berdatangan tanpa jeda, namun kemampuan memahami tidak selalu ikut bertumbuh.
Tantangan itu tercermin dalam berbagai hasil survei. Program for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dari 81 negara peserta. Posisi ini menunjukkan kemampuan literasi membaca peserta didik kita masih memerlukan perhatian serius. Angka memang bukan satu-satunya ukuran kualitas bangsa, namun ia memberi sinyal kuat bahwa pekerjaan rumah kita masih teramat panjang.
Selama bertahun-tahun pula, beredar klaim bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, yang sering dikaitkan dengan angka UNESCO “satu dari seribu”. Klaim tersebut sesungguhnya masih diperdebatkan validitas dan metodologinya. Meski demikian, satu kenyataan pahit sulit dibantah: kebiasaan membaca buku belum menjadi budaya yang mengakar di banyak keluarga Indonesia. Hal ini diperparah oleh kenyataan di lapangan bahwa rak buku masih menjadi “barang mewah” di banyak rumah, perpustakaan sekolah belum semuanya hidup, dan di ruang publik, akses internet jauh lebih mudah ditemukan daripada sudut baca yang nyaman. Kita menghadapi tantangan ganda: rendahnya kebiasaan membaca sekaligus terbatasnya akses terhadap bacaan berkualitas.
Di sisi lain, gawai telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Persoalannya tentu bukan pada teknologinya. Gawai dapat menjadi sarana belajar yang luar biasa jika digunakan secara bijak. Yang patut menjadi perhatian ialah ketika sebagian besar waktu habis untuk mengonsumsi hiburan singkat yang mendegradasi fokus, sementara aktivitas membaca buku, berdiskusi, dan berpikir mendalam makin tersisih.
Akibatnya, anak-anak dan remaja yang tumbuh di tengah banjir informasi ini menjadi sangat cekatan mencari data dan mengoperasikan aplikasi, namun gagap dalam memilah informasi. Kemampuan memahami isi bacaan secara utuh serta menghubungkan berbagai gagasan masih perlu terus dilatih. Kecepatan memperoleh informasi tidak otomatis melahirkan kedalaman berpikir. Hubungan di ruang digital pun sering terasa paradoks; komunikasi berlangsung nyaris tanpa jeda, namun interaksi hangat dan diskusi mendalam di ruang keluarga atau sekolah perlahan tergeser oleh kedangkalan interaksi virtual.
Di lingkungan formal, literasi juga masih kerap disempitkan sebagai urusan guru Bahasa Indonesia saja. Pandangan keliru semacam ini harus diubah. Literasi adalah kemampuan fondasional yang menopang seluruh mata pelajaran. Guru Matematika memerlukan siswa yang mampu memahami logika soal cerita. Guru IPA membutuhkan peserta didik yang dapat membaca konsep secara utuh. Guru IPS, Seni, Agama, dan mata pelajaran lainnya pun menghadapi kebutuhan yang sama. Dengan demikian, membangun budaya literasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah—mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, pengawas, hingga orang tua—serta ekosistem di luarnya seperti perguruan tinggi, penerbit, komunitas, dunia usaha, dan pemerintah.
Ketidakmatangan budaya literasi ini juga berimbas pada dunia tulis-menulis yang belum memperoleh tempat semestinya. Masih ada anggapan bahwa menulis hanyalah kegiatan sampingan tanpa manfaat nyata. Padahal, hampir setiap jenjang pendidikan dan profesi menuntut kemampuan menyampaikan gagasan secara tertulis. Ketika kebiasaan menulis tidak dibangun sejak dini, sebagian orang tergoda mencari jalan pintas. Fenomena penggunaan jasa joki untuk tugas akademik, misalnya, menjadi gejala sosial yang patut disikapi serius. Persoalan ini bukan semata-mata soal pelanggaran etika akademik, melainkan cermin dari keroposnya budaya berpikir kita.
Lalu muncul pertanyaan retoris: mengapa kita masih tertinggal dalam banyak bidang? Jawabannya tentu tidak sesederhana menuding rendahnya budaya membaca. Kualitas pendidikan dipengaruhi banyak faktor eksternal, mulai dari pemerataan akses, kesejahteraan guru, kebijakan kurikulum, hingga kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Namun, kebiasaan membaca dan menulis tetap menjadi fondasi yang tak tergantikan. Sulit membangun bangsa yang berpikir kritis tanpa tradisi membaca yang kuat.
Sebab, literasi sesungguhnya adalah jalan menuju pemahaman. Literasi mengasah kemampuan berpikir jernih, menumbuhkan empati, sekaligus membantu seseorang mengambil keputusan secara bijaksana. Kini, literasi telah berkembang dalam banyak dimensi: baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta budaya dan kewargaan. Orang yang literat tidak akan mudah diperdaya oleh kabar bohong (hoaks). Ia mampu membedakan fakta dan opini, memahami risiko, mengelola kehidupan, menghargai perbedaan, dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Semua itu harus diawali dari rumah melalui peran orang tua, lalu diperkuat oleh sekolah dengan ekosistem yang menghidupkan iklim berpikir kritis. Di tengah masyarakat, taman bacaan, dan komunitas literasi perlu didukung penuh oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada dunia perbukuan. Ruang digital pun tidak harus kita pandang sebagai ancaman; ia justru dapat menjadi lahan subur bagi tumbuhnya budaya literasi melalui konten edukatif, ulasan buku, maupun sarana kreativitas lainnya.
Budaya literasi membutuhkan apresiasi nyata. Penulis muda memerlukan ruang untuk tumbuh, sementara para pegiat literasi di garda depan layak memperoleh dukungan yang memadai agar napas perjuangan mereka tidak berhenti di tengah jalan. Literasi bukan kegiatan seremonial tahunan. Ia adalah kebiasaan yang dirawat terus-menerus hingga menjadi cara hidup. Literasi adalah jalan menuju kemerdekaan berpikir dan menentukan masa depan. Orang yang literat memang tidak otomatis terbebas dari segala persoalan hidup, namun mereka memiliki bekal yang jauh lebih kokoh untuk memahami masalah, mencari jalan keluar, dan adaptif terhadap perubahan.
Literasi bukanlah soal barisan huruf dan angka semata. Literasi adalah cara manusia memahami dirinya, masyarakatnya, dan dunia yang terus bergerak. Dari sanalah lahir harapan bahwa bangsa ini tidak sekadar pandai menerima dan menelan informasi, tapi juga juga mampu mengolahnya menjadi pengetahuan, kebijaksanaan, dan tindakan nyata yang membawa kehidupan ke arah yang lebih baik. (Suhhan).


































