Bandar Lampung, InsertRakyat.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mengapresiasi langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung yang menyiapkan program bantuan sarana dan prasarana air bersih untuk mengantisipasi ancaman kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino berintensitas tinggi atau El Nino Godzilla.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., dalam keterangan persnya, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk mitigasi yang dinilai penting untuk mengurangi risiko kekeringan yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.

Seno Aji menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD di bawah kepemimpinan Rudy Syawal Sugiarto, S.E., M.H. layak mendapat dukungan karena berorientasi pada perlindungan masyarakat dari dampak bencana kekeringan.

“Berbagai langkah cepat dan tepat yang dilakukan BPBD Provinsi Lampung dalam memitigasi ancaman kemarau ekstrem, salah satunya melalui realisasi program bantuan sarana dan prasarana ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak Tahun Anggaran 2026, patut diapresiasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak masyarakat serta memberikan perlindungan dari ancaman bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujar Seno Aji.

BACA JUGA :  KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Beasiswa UMI Makassar

Ia juga menilai pelaksanaan program tersebut telah mengacu pada prinsip penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Dari aspek tata kelola pengadaan, Seno menjelaskan BPBD Provinsi Lampung telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Perencanaan kegiatan dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, sedangkan proses pemilihan penyedia menggunakan mekanisme e-purchasing sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

BACA JUGA :  DJP dan Pemkab Toraja Utara Permudah Pengurusan Legalitas Usaha

“Hal tersebut menunjukkan bahwa program bantuan sarana dan prasarana air bersih dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses telah mengikuti mekanisme yang berlaku sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain program penyediaan air bersih, Seno Aji juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung berbagai program strategis BPBD Provinsi Lampung, termasuk kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan melalui Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).

Menurutnya, sinergi pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat kapasitas desa menghadapi berbagai potensi bencana.

“Kolaborasi melalui Program Destagana diyakini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya kapasitas masyarakat desa dalam mengenali potensi ancaman bencana, memperkuat kesiapsiagaan, serta membangun kemandirian desa dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk ancaman kemarau ekstrem,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hari Pajak 2026, DJP Usung Tema Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh

Sebelumnya, Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, pada Senin (13/7/2026), menjelaskan penyediaan bantuan sarana dan prasarana air bersih telah dibagi ke beberapa wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan akses air bersih dengan melibatkan penyedia di masing-masing wilayah.

Skema tersebut diterapkan agar proses distribusi bantuan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Wahyu menegaskan fokus utama BPBD Provinsi Lampung adalah memastikan seluruh kegiatan penanggulangan kekeringan, khususnya penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat terdampak. Langkah mitigasi yang dipersiapkan sejak dini diharapkan mampu meminimalkan dampak kemarau ekstrem di Provinsi Lampung. (adv).