GOWA, INSERTRAKYAT.COM Dari pantauan Insertrakyat.com, Selasa (21/7/2026), Polresta Gowa merilis flyer imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait kewaspadaan terhadap penipuan online. Langkah preventif ini diambil menyusul semakin beragamnya modus penipuan digital yang menyasar masyarakat.

Plh. Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Gani Alamsyah. dalam imbauan tersebut menegaskan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan ekstra. Beliau mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap berbagai penawaran mencurigakan di internet serta mengajak masyarakat untuk aktif melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman kejahatan siber.

Berdasarkan data dan sosialisasi yang dirilis oleh pihak Polresta Gowa, terdapat lima modus operandi penipuan online utama yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh masyarakat luas:

Phishing: Pelaku menggunakan tautan palsu untuk mencuri data pribadi korban.

Penipuan Belanja Online: Pelaku tidak mengirimkan barang setelah pembayaran dilakukan.

Akun Palsu & Impersonasi: Pelaku menyamar sebagai keluarga, teman, pejabat, atau instansi resmi.

Investasi Bodong: Pelaku menawarkan keuntungan besar dengan risiko kecil yang tidak realistis.

Undian/Hadiah Palsu: Pelaku menjanjikan hadiah menggiurkan dengan syarat-syarat tertentu.

Flayer Himbauan yang disebar oleh Polresta Gowa

Mengingat kompleksitas modus operandi kejahatan digital tersebut, Polresta Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Warga diminta segera menghubungi layanan siaga kepolisian melalui nomor darurat 110 apabila menemukan, melihat, atau mengalami secara langsung tindakan penipuan online di lingkungan sekitar. (**)