SINJAI, InsertRakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (16/7/2026). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika, selain obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan pakaian.
Pemusnahan berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sinjai, jaksa fungsional, dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Sinjai, Nurhidayati, S.H., menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Perkara tersebut terdiri atas tujuh perkara OHARDA, 29 perkara Narkotika/Psikotropika, serta 12 perkara KAMNEGTIBUM & TPUL.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat bruto 24,98 gram atau berat netto 13,9655 gram beserta alat penghisap sabu. Selain itu, terdapat obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 839 butir, senjata tajam berupa parang dan badik, serta pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan bersama aparat penegak hukum dalam menindak tegas berbagai tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika.
Budiman juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum. Menurutnya, pencegahan, pemberantasan, serta penindakan terhadap berbagai tindak pidana diharapkan berjalan efektif, profesional, dan berintegritas. “Tujuannya (guna) mewujudkan kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” kuncinya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (red).



































