KEPULAUAN SELAYAR, INSERTRAKYAT.COM Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar meringkus terduga pelaku pencurian aki motor pada Kamis (16/7/2026). Petugas menangkap pelaku berinisial FZ (17) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Benteng, saat Operasi Pekat Lipu 2026 berlangsung.

Tim Tindak Operasi Pekat Lipu menangkap FZ tanpa perlawanan pada pukul 15.00 Wita. Polisi menindaklanjuti laporan warga terkait hilangnya aki kendaraan di wilayah Kecamatan Benteng.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Lipu 2026: Polres Sinjai Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit aki motor hasil curian. Pelaku menjual setiap aki dengan harga Rp50.000.

Berikut rincian lokasi aksi pencurian FZ diantaranya di Jalan R.A. Kartini (Lokasi pencurian) dan Jalan Cakapang (Lokasi pencurian),  Jalan K.H. Ahmad Dahlan (Lokasi pencurian),  Jalan Tana Doang (Lokasi pencurian).

BACA JUGA :  Operasi Pekat Lipu 2026: Polres Sinjai Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras

Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Selayar memproses hukum pelaku sesuai aturan bagi anak di bawah umur. Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian terus melanjutkan Operasi Pekat Lipu 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberantas kejahatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

IPTU Dr. Sukarman mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat harus segera melapor ke kantor polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Lipu 2026: Polres Sinjai Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras

(Ari/Ari)