Oleh Muhammad Subhan
SAYA menonton film Titanic yang fenomenal itu beberapa tahun setelah dirilis pertama kali pada 1997. Film karya James Cameron yang dibintangi Leonardo DiCaprio dan Kate Winslet tersebut berlatar belakang tragedi tenggelamnya kapal RMS Titanic pada 15 April 1912. Ada romantisme, ada tragedi kemanusiaan, sekaligus pesan tentang “kesombongan” manusia di hadapan alam.
Namun, esai ini tidak sedang mengulas film tersebut. Saya ingin menyigi kelantangan suara Leonardo DiCaprio dalam menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra yang kian memprihatinkan. Di Padang Panjang, tempat tinggal saya, kabut asap juga kiat pekat dan kembali memaksa anak-anak sekolah belajar dari rumah. Langit memutih memucat, sementara udara bertuba yang dihirup terasa menyesakkan dada.
Perhatian Leonardo DiCaprio tidak hanya tertuju pada vegetasi yang terbakar, tapi juga pada habitat orang utan Kalimantan dan Sumatra yang semakin terancam. Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, tapi rumah bagi ribuan spesies satwa liar. Tak terhitung berapa banyak dari mereka yang kehilangan ruang hidup, terjebak kobaran api, atau mati tanpa pernah tercatat oleh manusia. Dan, ini tragedi paling besar abad ini.
Leonardo DiCaprio menyuarakan keprihatinannya atas karhutla di Indonesia melalui akun Instagram pribadinya yang kemudian dikutip media-media arus utama. Ia menyebut lebih dari 800.000 hektare hutan telah terbakar dan lebih dari lima juta jiwa terpapar asap. Ia juga mengingatkan bahwa krisis iklim global membuat kondisi hutan semakin kering dan rentan, sementara praktik pembukaan lahan secara masif terus melipatgandakan risiko kebakaran.
Suara Leonardo DiCaprio patut didengar bukan semata-mata karena reputasinya sebagai aktor Hollywood. Ia menyuarakan persoalan lintas batas (cross-border crisis), yaitu kerusakan lingkungan global, keselamatan jiwa manusia, dan keberlangsungan biodiversitas.
Namun, ada ironi yang mengusik nurani. Persoalan saban tahun di halaman rumah kita sendiri kerap baru mendapat perhatian masif setelah disuarakan figur mancanegara. Apakah kita baru tergerak ketika dunia internasional menoleh? Apakah penderitaan warga yang dipaksa menghirup racun asap setiap tahun belum cukup untuk menghentikan pengulangan tragedi ini?
Kritik ini tentu bukan untuk meniadakan peran para akademisi, jurnalis, relawan, maupun pegiat lingkungan domestik yang konsisten bersuara. Mereka telah lama berteriak. Masalahnya, peringatan berulang tersebut belum bertransformasi menjadi aksi pencegahan yang komprehensif dan berdampak sistemis.
Data BNPB per awal Oktober 2026 mencatat perjuangan memadamkan api masih terus berlangsung di sejumlah provinsi, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatra Selatan. Kita tentu menaruh hormat setinggi-tingginya kepada para petugas dan relawan yang bertaruh nyawa di garis depan. Namun, kenyataan ini sekaligus menggarisbawahi tantangan besar bangsa kita: upaya luar biasa di lapangan masih sering terjebak dalam siklus penanganan darurat. Energi kita banyak terkuras saat api sudah membesar, lalu fokus perlahan menyusut seiring bergesernya perhatian publik.
Bayangkan seekor orang utan di puncaknya pepohonan. Satwa ini tidak mengenal batas administrasi wilayah, apalagi konsesi ekonomi dan perizinan manusia. Hutan adalah ruang jelajah, tempat mencari makan, dan membesarkan keturunan.
Ketika api melahap ruang hidupnya, ke mana ia harus mengungsi?
Orang utan tak pernah mengerti kerumitan pertimbangan di balik pembukaan lahan. Satwa bersahaja ini hanya ingin terus hidup, membesarkan anaknya, dan menjaga ketenangan di rumah aslinya yang kian menyempit. Dedikasi para relawan, petugas BKSDA, dan lembaga penyelamat yang bertaruh nyawa menyevakuasi orang utan di Palangkaraya maupun daerah lainnya sungguh menyentuh hati dan patut diacungi jempol. Namun, ketulusan mereka sekaligus mengetuk nurani kita bersama: sampai kapan kita membiarkan para pejuang kemanusiaan ini terus bekerja dalam situasi darurat, jika pintu utama perlindungan habitatnya belum benar-benar terkunci rapat?
Kerusakan hutan tidak sekadar memusnahkan pepohonan, tapi memutus rantai ekosistem. Burung kehilangan tempat bersarang, mamalia kehilangan pakan, dan konflik satwa dengan manusia di permukiman menjadi tidak terhindarkan. Memulihkan ekosistem gambut dan hutan hujan tropis memerlukan hitungan dekade, perlindungan konsisten, dan komitmen penegakan hukum yang tak tebang pilih.
Di balik citra satelit dan grafik titik panas (hotspot), ada manusia yang menanggung beban harian. Anak-anak terputus hak belajar tatap mukanya, pekerja informal kehilangan pendapatan harian, dan kelompok rentan seperti lansia serta penderita ISPA bertaruh nyawa.
Dampak karhutla melampaui titik api. Asap terbawa angin melintasi batas daerah hingga mancanegara. Di sinilah ketidakadilan ekologis (ecological injustice) terlihat gamblang: keuntungan ekonomi dari konversi lahan dinikmati segelintir korporasi atau pemangku kepentingan, sedangkan biaya sosial, kesehatan, dan penurunan kualitas hidup ditanggung oleh masyarakat luas yang tidak menikmati hasilnya.
Tidak semua warga memiliki akses ke ruangan berpendingin udara (AC), pemurni udara (air purifier), atau masker berstandar respirator (N95). Bagi rakyat kecil, memilih bertahan di dalam rumah berarti merelakan dapur tak mengepul.
Pemerintah dan tim gabungan tentu telah bekerja di lapangan melalui operasi darat, water bombing, hingga modifikasi cuaca (TMC). Namun, mengandalkan intervensi teknis saat api sudah berkobar hanyalah tindakan menangani gejala, bukan mengobati penyakit.
Jika karhutla terus berulang setiap musim kemarau, aspek evaluasi perizinan, transparansi kepemilikan lahan (Satu Peta), dan penegakan hukum tegas—baik pidana, perdata, maupun sanksi administratif—harus dibuka ke publik. Kita harus berani membedakan mana kebakaran akibat anomali iklim dan mana kebakaran yang dipicu atau dibiarkan oleh aktivitas manusia demi efisiensi biaya pembukaan lahan (land clearing).
Menunggu hujan turun bukanlah strategi penanggulangan bencana. Lahan gambut yang terbakar menyimpan bara di kedalaman tanah dan berpotensi menyala kembali. Pencegahan sejati harus dimulai jauh sebelum titik panas pertama muncul di layar monitor.
Pesan yang disampaikan Leonardo DiCaprio, jeritan tak terdengar orang utan yang kehilangan rumah, serta batuk anak-anak di ruang kelas yang sepi harus menjadi momentum koreksi mendasar atas tata kelola lingkungan kita. Jangan biarkan kesadaran kita baru timbul ketika hutan terakhir telah musnah dan udara bersih menjadi barang langka. []
Muhammad Subhan, jurnalis InsertRakyat.com, penulis, founder Sekolah Menulis elipsis
Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah













