JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat nilai integritas dan antikorupsi 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026 melalui pelatihan di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pelatihan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran integritas sekaligus kemampuan peserta dalam mengenali dan mengelola risiko korupsi yang berkaitan dengan kepemimpinan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Membangun Integritas melalui Lemhannas”. Ia menekankan pembentukan karakter dan kesadaran diri sebagai fondasi kepemimpinan yang berintegritas.

Menurut Fitroh, integritas tidak cukup dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan. Nilai tersebut juga berkaitan dengan proses pembentukan kesadaran dalam diri seorang pemimpin.

“Meluruskan niat pengabdian, meluruhkan ego dengan zero resistance, membumikan aksi dengan merangkul bawahan tanpa sekat,” ujar Fitroh di hadapan peserta.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pemerintah nonkementerian, sivitas akademika, dan organisasi masyarakat.

Fitroh juga mengaitkan nilai-nilai yang dikembangkan Lemhannas, seperti autentik dalam pengabdian, nirpamrih, adaptif, serta setia pada kebenaran, dengan pembentukan karakter pemimpin yang mampu menghadapi tantangan bangsa secara beretika dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan empat tingkatan kesadaran manusia dalam membangun integritas. Tingkatan tersebut meliputi Awam, Waras, Tulus, hingga Abdullah sebagai puncak kesadaran.

“Integritas berkembang melalui beberapa tingkat kesadaran, pertama Awam, Waras, Tulus dan Puncak kesadaran adalah level Abdullah, sosok pemimpin yang memandang jabatan dan kewenangan sebagai amanah pengabdian,” kata Fitroh.

Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily saat membuka pelatihan mengingatkan peserta tentang tanggung jawab mereka sebagai calon pemimpin nasional.

“Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin nasional untuk menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa,” ujar Ace Hasan.

Ace Hasan menilai penguatan integritas penting di tengah tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih perlu terus ditingkatkan.

Pelatihan tersebut secara umum bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko korupsi. Materinya mencakup konflik kepentingan, gratifikasi, serta penerapan prinsip Business Judgement Rule (BJR).

Peserta juga mempelajari strategi pemberantasan korupsi, jenis tindak pidana korupsi, dampak dan biaya sosial korupsi, pengendalian gratifikasi, serta konflik kepentingan. Materi kemudian diperdalam melalui analisis dan diskusi kelompok berbasis studi kasus.

Dalam sesi berikutnya, peserta mempresentasikan hasil diskusi dan memberikan tanggapan antarkelompok. Pembahasan diperkuat moderator dan narasumber.

Peserta juga mengikuti studi visitasi ke Gedung Merah Putih KPK serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK untuk memperoleh gambaran mengenai praktik pemberantasan korupsi.

Sebagai tindak lanjut, peserta diwajibkan menyusun esai terkait isu strategis antikorupsi serta Rencana Aksi Antikorupsi (Renaksi) menggunakan metode SMART.

KPK akan memantau implementasi rencana aksi tersebut dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan setelah pelatihan.

Melalui program tersebut, KPK dan Lemhannas mendorong agar pemahaman mengenai integritas dan antikorupsi diterapkan dalam sikap serta praktik kepemimpinan peserta di instansi masing-masing.

Laporan : Lutfi. N. Syam
Editor : Supriadi Buraerah

InsertRakyat.com di WhatsApp
Ikuti berita terbaru langsung melalui WhatsApp.