Oleh Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

BAGI SAYA perilaku Generasi Z di media sosial itu unik. Mereka punya akun di berbagai platform, khususnya Instagram, tapi sebagian akun itu sepi. Nyaris tanpa unggahan. ‘Zero post’.

Bahkan, tak jarang konten yang sempat dibagikan justru dihapus kembali.

Berbeda dengan Gen Milenial atau X. Media sosial mereka ramai oleh foto, status, dan cerita personal. Perilaku Gen Milenial atau X ingin terlihat, sementara Gen Z ingin melihat tanpa terlihat.

Kalaupun sesekali terlihat, lebih sering unggahan Gen Z tak terlihat.

Sudah pasti, tak terlihat di situ bukan berarti Gen Z tidak aktif. Mereka generasi ‘digital natif’ yang sulit melepaskan ponsel dari genggamannya. Kepala mereka sering menunduk. Jari mereka terus menggulir layar, teliti melihat atau membaca sebuah konten yang ditemukan, menyukai, menyimpan, mengikuti tren, dan lainnya.

Mereka ada, tapi seolah tak ada.

Fenomena ‘zero post’ bukan istilah akademik yang baku, tapi cukup populer dalam membaca perilaku digital Generasi Z, bahkan Generasi Alpha.

Istilah ini merujuk pada akun yang hampir tidak pernah memposting apa pun di ‘feed’ media sosial mereka. Kosong. Atau hanya menyisakan satu-dua unggahan lama sebagai penanda bahwa akun itu pernah membagikan konten.

Gen Z dan Alpha tetap konsumen aktif. Mereka menonton video pendek, membaca komentar, mengikuti isu, bahkan terlibat dalam percakapan, tapi lebih sering melalui ruang privat seperti pesan langsung atau grup kecil sesama mereka.

Baca Juga :  Dinas Perindag Sinjai Irit Bicara Terkait Bobroknya Pengelolaan Pasar Lappae, Bupati Diharap Sikapi

Ada beberapa lapis alasan yang menjelaskan mengapa generasi ini memilih jalan “tidak terlihat”.

Mereka sadar akan privasi. Generasi Z tumbuh bukan dalam euforia awal media sosial, melainkan dalam fase ketika risiko digital sudah nyata seperti kebocoran data, perundungan daring, hingga jejak digital yang bisa menghantui masa depan.

Mereka belajar dari generasi sebelumnya yang terlalu mudah berbagi. Prinsipnya, apa yang tidak diunggah, tidak bisa disalahgunakan.

Alasan lain adalah tekanan sosial yang kian halus tetapi kuat.

Media sosial bukan lagi sekadar ruang berbagi, tapi juga arena kurasi diri. Hidup terasa seperti panggung yang menuntut kesempurnaan. Harus bahagia, harus produktif, atau harus menarik. Dalam kondisi seperti ini, tidak sedikit yang memilih mundur. Bukan keluar dari media sosial, tetapi keluar dari tuntutan untuk tampil.

Selain itu, terjadi kelelahan digital. Arus informasi yang tak pernah berhenti melahirkan kejenuhan. Setiap hari ada tren baru, standar baru, bahkan kecemasan baru. Dalam situasi seperti itu, menjadi penonton terasa lebih ringan daripada menjadi pencipta. Konsumsi lebih nyaman daripada produksi.

Berikutnya, pergeseran ruang ekspresi. Banyak dari mereka sebenarnya tetap aktif, tapi tidak di ruang publik. Mereka memiliki akun kedua, akun privat, atau lingkaran kecil tempat mereka merasa lebih nyaman dan aman.

Baca Juga :  Lomba Baca Puisi Piala Taufiq Ismail Dibuka, Hadiah Juara 1 Naik Jadi Rp5 Juta

Di sana, mereka bisa lebih jujur, lebih cair, tanpa tekanan audiens yang luas.

Dengan kata lain, mereka tidak berhenti berekspresi. Mereka hanya memindahkan panggungnya.

Fenomena ini juga bisa dibaca sebagai kritik diam-diam terhadap budaya media sosial itu sendiri. Setelah era ‘over-sharing’, di mana segala hal dibagikan, dari yang remeh hingga yang intim, lahir generasi yang justru memilih menyaring, bahkan menahan diri.

Ada semacam kesadaran baru bahwa eksistensi tidak selalu harus terlihat. Bahwa nilai diri tidak harus ditentukan oleh jumlah unggahan, jumlah suka, atau jumlah pengikut.

Dalam konteks ini, ‘zero post’ bukanlah ketiadaan, melainkan pilihan.

Ya, pilihan untuk mengontrol diri. Pilihan untuk menjaga batas. Pilihan untuk tidak selalu ikut arus.

Menariknya, pilihan ini juga mengubah cara kita memahami kehadiran di ruang digital. Jika dulu kehadiran diukur dari visibilitas, seberapa sering muncul, seberapa ramai interaksi, kini kehadiran bisa bersifat diam. Tidak tampak, tapi tetap ada. Tidak bersuara, tapi tetap menyimak.

Generasi ini mengajarkan bahwa menjadi pengamat juga merupakan posisi yang aktif. Bahkan, dalam banyak hal, lebih reflektif. Mereka melihat lebih banyak, menyerap lebih dalam, dan sering kali lebih kritis terhadap apa yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Tutup Usia, Dirut PJC Turut Berdukacita

Dari fenomena ini, ada pelajaran penting yang bisa kita tarik. Tidak semua hal perlu dibagikan. Di tengah budaya yang mendorong keterbukaan tanpa batas, kemampuan untuk menahan diri justru menjadi bentuk kedewasaan.

Dan, generasi ‘zero post’ menunjukkan bahwa kehati-hatian adalah bagian dari kecerdasan.

Relasi sosial tidak selalu harus luas. Ada pergeseran dari kuantitas ke kualitas. Dari ingin dilihat banyak orang menuju ingin dipahami oleh orang yang tepat.

Eksistensi mereka, diam bukan berarti pasif. Dalam dunia yang serba reaktif, memilih tidak bereaksi bisa menjadi bentuk kontrol diri yang kuat.

Barangkali kita memang sedang menyaksikan fase baru dalam budaya digital. Dari yang semula berisik dan penuh pamer, menuju yang lebih sepi dan selektif. Dari yang serba terbuka, menuju yang lebih terjaga.

Jika generasi sebelumnya berlomba untuk terlihat, generasi ini justru belajar untuk tidak selalu terlihat. Dan mungkin, di situlah letak paradoks sekaligus kekuatannya. Mereka tidak ingin dilihat semua orang, tapi ingin dipahami oleh orang yang tepat.

Dalam dunia yang semakin bising, pilihan untuk diam ternyata bukan berarti kehilangan suara, namun cara elegan untuk tetap utuh menjaga privasi dan kewarasan.

(Muhammad Subhan). Dapatkan berita penting dan menarik Follow whatsapp channel)

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra