GOWA, INSERTRAKYAT.COM — Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan dokumen penting tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada Rabu, 22 Juli 2026.
Pemerintah daerah menyampaikan laporan tersebut sebagai wujud nyata akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan publik kepada masyarakat. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah melakukan proses audit yang ketat terhadap seluruh laporan keuangan daerah tersebut sebelumnya guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku secara nasional.
Wakil Bupati Darmawangsyah mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian gemilang yang diraih oleh jajaran pemerintah daerah. Kabupaten Gowa kembali mencatatkan sejarah positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya dukungan pimpinan dan anggota DPRD Gowa dalam menjaga tata kelola anggaran yang bersih,” ujar Darmawangsyah di hadapan para peserta rapat paripurna.
Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan mencapai angka Rp2,357 triliun. Capaian positif tersebut melampaui target optimal yang telah ditetapkan sebelumnya dalam anggaran sebesar Rp2,333 triliun.
Rincian realisasi pendapatan daerah tersebut meliputi berbagai komponen penopang utama ekonomi daerah:
Pendapatan Asli Daerah: Mencapai Rp423,77 miliar dari potensi lokal.
Pendapatan Transfer: Mencapai Rp1,760 triliun dari dana perimbangan pusat.
Lain-lain Pendapatan Sah: Mencapai Rp53,76 miliar dari sektor legal lainnya.
Penerimaan Pembiayaan: Mencapai Rp119,96 miliar secara tepat sasaran.
Sementara itu, sektor realisasi belanja daerah serta pengeluaran pembiayaan berhasil menyerap anggaran hingga mencapai angka Rp2,127 triliun. Pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp230,22 miliar yang bersumber dari sisa efisiensi program. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan RI, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini menjadi instrumen krusial bagi evaluasi fiskal nasional.
Pemerintah daerah berharap pihak legislatif dapat segera membahas dokumen strategis tersebut secara mendalam dan komprehensif. Pembahasan yang konstruktif dan objektif tentu akan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.
Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat dari berbagai wilayah, serta unsur Forkopimda Gowa tampak hadir memenuhi ruang sidang utama. Kehadiran para pejabat eksekutif tersebut menunjukkan komitmen kuat birokrasi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. (**)


































