BONE, INSERTRAKYAT.com — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menggelar kegiatan Business Development Service (BDS) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo dalam rangka menyambut Hari Pajak 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Senin (13/7), itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan perpajakan terbaru sekaligus memperkuat kapasitas bisnis mereka.

Sebanyak 43 anggota Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Kabupaten Wajo mengikuti kegiatan bertema “Kenali Kebijakan Pajak Terbaru dan Bangun Pondasi Bisnis yang Kuat.” Program ini menjadi wadah edukasi perpajakan sekaligus ruang berbagi pengetahuan untuk mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  KPP Madya Makassar Serahkan Penghargaan Pajak kepada Unhas

Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Andi Pallawaruka, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, peningkatan kapasitas pelaku usaha akan berdampak pada kontribusi terhadap penerimaan negara melalui kepatuhan perpajakan.

“Kami berharap para pelaku UMKM di Kabupaten Wajo makin maju dan berkembang sehingga bisa berkontribusi lebih bagi pembangunan negara dan Kabupaten Wajo melalui pajak yang dibayarkan,” ujar Andi Pallawaruka.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan yang mewakili Kepala KPP Pratama Watampone menilai kegiatan BDS menjadi salah satu bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Kabupaten Wajo, dan pelaku UMKM dalam mendorong pertumbuhan usaha.

BACA JUGA :  Program Kepala Desa Masuk Kampus Diharapkan Cetak Desa Mandiri dan Tekan Urbanisasi

“Acara BDS ini menjadi sarana diskusi antara pelaku UMKM dengan pemerintah, sekaligus untuk meningkatkan kapasitas dari pelaku UMKM supaya makin maju dan berkembang. DJP menghadirkan agenda BDS ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM,” kata Riza.

Selain memperoleh materi mengenai kebijakan perpajakan terbaru dan praktik pemenuhan kewajiban pajak bagi UMKM, peserta juga mendapatkan pembekalan dari praktisi bisnis Andi Wahyudi mengenai cara membangun pondasi usaha yang kuat.

Peserta berharap kegiatan Business Development Service dapat terus dilaksanakan dengan tema-tema lain yang mendukung pengembangan usaha, seperti penyusunan laporan keuangan sederhana dan pemasaran digital.

BACA JUGA :  Kemendagri dan Kadin Sepakat Dorong UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing UMKM, tetapi juga memperkuat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

KPP Pratama Watampone juga mengingatkan bahwa seluruh layanan Direktorat Jenderal Pajak diberikan tanpa dipungut biaya. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perpajakan serta berbagai layanan DJP melalui laman resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pajak berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu mengembangkan usahanya sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.

.

Sumber : DJP Sulselbarta
Redaksi : InsertRakyat.com
Penulis  : Isma
Editor     : Zamroni