BULUKUMBA, — Insiden tenggelamnya seorang wisatawan di kawasan wisata Apparalang, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, kembali memunculkan pertanyaan mengenai standar keselamatan dan sistem pengawasan di sejumlah destinasi wisata alam yang ramai dikunjungi masyarakat. Ahad 7 Juni 2026.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai musibah biasa. Menurut organisasi tersebut, kejadian di kawasan wisata harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola maupun pemerintah daerah agar aspek keselamatan pengunjung tidak terabaikan.

Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi GISK, Supriadi, mengatakan bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Keselamatan pengunjung, menurutnya, harus menjadi bagian utama dalam pengelolaan destinasi wisata.

“Jangan sampai tempat wisata berubah menjadi tempat duka. Ini bukan semata-mata persoalan takdir, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelola dalam memastikan sistem keselamatan berjalan dengan baik,” ujar Supriadi.

Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari keterbatasan petugas pengawas di area rawan, minimnya rambu peringatan, hingga belum optimalnya ketersediaan sarana keselamatan yang dapat digunakan dalam kondisi darurat.

Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi GISK, Supriadi,. (Foto Istimewa).

Menurutnya, lokasi wisata alam yang memiliki karakteristik tebing, perairan dalam, atau area berisiko tinggi semestinya dilengkapi dengan standar pengamanan yang memadai. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengunjung.

Supriadi menambahkan, kejadian serupa yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan manajemen risiko di kawasan wisata.

“Pengawasan yang lemah dan minimnya edukasi keselamatan kepada pengunjung menjadi kombinasi yang sangat berbahaya. Karena itu, evaluasi tidak boleh dilakukan hanya setelah terjadi insiden, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan wisata yang berkelanjutan,” tegasnya.

GISK mendesak pemerintah daerah bersama pihak pengelola untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional keselamatan di kawasan wisata Apparalang maupun destinasi wisata lain yang memiliki tingkat risiko serupa.

Beberapa langkah yang dinilai mendesak antara lain penambahan petugas pengawas pada titik-titik rawan, penyediaan alat keselamatan yang memadai, pemasangan rambu peringatan yang mudah terlihat, serta peningkatan edukasi keselamatan bagi para pengunjung sebelum memasuki area wisata.

Selain itu, GISK juga meminta adanya pengawasan berkala terhadap penerapan standar keselamatan oleh pengelola wisata. Menurut organisasi tersebut, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah insiden terjadi.

“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif. Setiap destinasi wisata memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pengunjung memperoleh perlindungan yang memadai selama berada di lokasi wisata,” tambah Supriadi.

GISK juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit keselamatan terhadap seluruh destinasi wisata yang memiliki potensi risiko tinggi. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap pengelola menjalankan kewajibannya sesuai standar keamanan yang berlaku.

Menurut GISK, pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi setiap pengunjung. Karena itu, organisasi tersebut meminta agar insiden yang terjadi di Apparalang menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

(Andi Jamaluddin).