Tangerang, InsertRakyat.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta setiap persoalan yang berpotensi memicu intoleransi segera diselesaikan. Pemerintah juga memastikan kebebasan warga untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Pesan itu disampaikan Gibran saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini. Negara harus hadir menjamin kemerdekaan warganya dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, seperti yang diamanatkan di Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Gibran.
Gibran juga menyinggung penanganan persoalan GKPI Rajeg. Menurut penjelasan Wapres, gereja tersebut tidak ditutup, tetapi dipindahkan ke lokasi baru yang lebih layak dengan bantuan pemerintah daerah sehingga jemaat tetap dapat beribadah.

Pengalaman tersebut menjadi alasan Gibran meminta kepala daerah, Kapolda, dan Pangdam lebih peka terhadap kondisi di tengah masyarakat. Setiap persoalan yang mulai mengarah pada intoleransi diminta segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.
“Saya selalu mengingatkan kepada para pemangku kepentingan, khususnya kepala daerah, Kapolda, Pangdam, agar peka terhadap kondisi di tengah masyarakat. Jika ada percikan-percikan intoleransi di tengah masyarakat, segera selesaikan, segera dicari solusinya,” ujar Gibran.

Gibran menilai keberagaman merupakan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang perlu dijaga melalui kerukunan dan toleransi. Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menyampaikan permohonan maaf atas masih adanya kasus intoleransi di sejumlah daerah.
“Mari kita jaga Indonesia bersama-sama. Kita harus saling menguatkan, saling bantu, saling topang. Jadikan perbedaan bukan sebagai pemecah belah. Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah percaya dengan kabar bohong,” tutup Gibran.
Kongres Nasional ke-V API diikuti hampir 400 peserta. Forum tersebut membahas konsolidasi organisasi, pembekalan kader, pemilihan DPP API periode 2026–2031, serta arah program kerja organisasi.
Penulis : Romy
Editor : Supriadi Buraerah













