KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui audiensi strategis yang membahas penguatan penegakan hukum perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta upaya bersama dalam menjaga penerimaan negara.
Audiensi tersebut berlangsung di Makassar pada 9 Juni dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, serta Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penguatan sektor perpajakan yang memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim menyampaikan bahwa hingga semester pertama tahun anggaran 2026, penerimaan pajak di Sulawesi Selatan masih ditopang oleh kontribusi signifikan dari sektor komoditas pertambangan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sektor tersebut perlu terus diperkuat guna mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara.
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai ekspor atau penjualan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi mengurangi kewajiban perpajakan dan berdampak pada menurunnya penerimaan negara.
“Pajak merupakan pilar utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan terhadap keamanan. Karena itu, dukungan Polri sangat penting, baik dalam memberikan perlindungan kepada petugas di lapangan maupun dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujar Imanul Hakim.
Melalui penguatan koordinasi antara DJP dan Polda Sulsel, kedua institusi berkomitmen mengedepankan langkah-langkah preventif serta penegakan hukum yang terukur terhadap berbagai bentuk pelanggaran perpajakan. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak patuh sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama dan dukungan antarlembaga akan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, independen, serta bebas dari benturan kepentingan.
Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sulsel berharap sinergi yang semakin kuat antara otoritas perpajakan dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menjaga optimalisasi penerimaan negara, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv).









