JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,– Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (3/4/2026). Program prioritas ini aktif dalam memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi korban.

Data Satgas PRR per 3 April menunjukkan 230 huntap telah rampung dibangun dari total 35.368 unit rencana. Saat ini 1.240 unit lainnya dalam progres konstruksi. Aceh menyelesaikan 104 huntap dari 26.418 unit, dengan 395 unit dalam pembangunan. Angka ini menunjukkan bagaimana strategi post-disaster housing reconstruction berjalan sistematis dan berbasis data.

Di Sumut, 120 huntap rampung dari target 5.690 unit, sedangkan 404 unit sedang dibangun. Sumbar menyelesaikan enam huntap dari target 3.260 unit, dan 441 unit masih dalam progres. Capaian ini mencerminkan percepatan aktif yang menitikberatkan pada housing reconstruction management pascagempa dan banjir.

Selain huntap, pembangunan huntara untuk pengungsi dilakukan paralel agar mereka tidak menempati tenda darurat. Data Satgas PRR mencatat 17.084 huntara rampung dibangun dari target 19.135 unit atau 89 persen. Aceh menjadi wilayah terbanyak, 15.259 unit selesai dari 17.281 target atau 88 persen progres.

Sumut menyelesaikan 995 unit dari 1.024 target, atau 97 persen, sementara Sumbar rampung seluruhnya sebanyak 830 unit huntara. Strategi ini mencerminkan penerapan temporary housing management untuk mendukung stabilitas psikososial penyintas.

Selain pembangunan hunian, Satgas PRR menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang memilih tidak menempati huntara. DTH diberikan Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau Rp1,8 juta per kepala keluarga. Hingga 3 April 2026, seluruh 14.021 penerima di tiga provinsi telah menerima transfer, termasuk Aceh 8.099 penerima, Sumut 4.162, dan Sumbar 1.760 penerima. Hal ini menjelaskan bagaimana post-disaster cash assistance efektif mendukung kebutuhan dasar warga.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan strategi percepatan huntap dan huntara bertujuan memberikan hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup penyintas. “Kunci utama huntap adalah data. Saya minta rekan bupati/wali kota membuat tim kecil untuk data rumah rusak berat dan hilang. Pilihan huntap bisa in situ dengan stimulan Rp60 juta atau dibangun di kompleks komunal oleh BNPB,” ujarnya di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Percepatan pembangunan huntap aktif bergantung pada kelengkapan data pemerintah daerah (Pemda). Validasi data menentukan apakah hunian dibangun di lokasi semula (in situ) atau direlokasi ke kawasan komunal. Pendekatan ini penting agar distribusi bantuan adil dan efektif, sejalan prinsip equity-based disaster recovery.

Langkah percepatan ini juga mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan pemerintah menyediakan perlindungan, pemulihan sosial, dan hunian layak bagi penyintas. Regulasi ini menjadi dasar hukum operasional Satgas PRR dalam mengatur skema pembangunan huntap dan huntara secara profesional.

Progres ini memperlihatkan efektivitas koordinasi antar-Pemda, BNPB, dan masyarakat terdampak. Pendekatan aktif ini meningkatkan rasa aman dan memastikan penyintas tidak tergantung bantuan darurat semata. Disaster management protocol diterapkan untuk memastikan setiap keputusan berbasis data dan analisis risiko.

Hingga kini, pembangunan huntap terus dipercepat secara bertahap sambil memastikan validasi penerima. Proses ini menjadi bukti bagaimana negara hadir secara aktif, memberikan hunian layak, dan memulihkan kehidupan penyintas secara sistematis. Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana kombinasi risk assessment, koordinasi antarinstansi, dan partisipasi masyarakat menciptakan solusi mantap.

Ayo ikut berkontribusi memantau dan melaporkan kondisi pascabencana! Laporkan peristiwa penting, ketimpangan sosial, karya literasi, atau opini melalui WhatsApp insertRakyat.com Suara Anda penting untuk pemulihan cepat dan hunian layak penyintas. Klik tombol WhatsApp insertRakyat.com sekarang dan jadilah bagian perubahan di Sumatera.

TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com
INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION