JAYAPURA, InsertRakyat.com Penguatan tata kelola anggaran publik menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam konteks tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan hampir 25 tahun.

Menurut Setyo, evaluasi tidak cukup dilakukan pada hasil akhir pelaksanaan program. Seluruh tahapan pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan, hingga pelaporan, perlu dikaji secara komprehensif agar efektivitas pembangunan semakin kuat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam dialog bertajuk “Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otonomi Khusus Papua” yang disiarkan TVRI Papua, Kamis (16/7). Dialog itu juga menghadirkan Anggota Dewan Pengawas KPK Benny J. Mamoto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen.

Setyo menjelaskan, kehadiran KPK di Papua merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Fokus kami adalah memastikan upaya pencegahan berjalan melalui koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum menjadi tindak pidana korupsi,” ujar Setyo.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Business Judgement Rule Gugur Jika Direksi BUMN Terbukti Korupsi

Lebih lanjut, ia menilai momentum hampir seperempat abad pelaksanaan Otsus Papua menjadi waktu yang tepat untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus mengevaluasi seluruh siklus pengelolaan Dana Otsus.

Menurut Setyo, kualitas perencanaan menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan. Kesalahan pada tahap awal akan berdampak terhadap seluruh proses pelaksanaan program.

“Kalau sejak awal perencanaannya sudah keliru, maka sampai tahap akhir pelaksanaannya akan terus mengikuti kesalahan tersebut. Karena itu evaluasi menjadi sangat penting,” tegasnya.

Ketua KPK juga menyoroti besarnya harapan masyarakat terhadap Dana Otsus sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua. Karena itu, tantangan pemerataan layanan kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur dasar perlu dijawab melalui tata kelola anggaran yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Selain itu, KPK mendorong pemerintah daerah di Tanah Papua membuka informasi penggunaan Dana Otsus secara berkala kepada masyarakat. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus mempersempit potensi terjadinya penyimpangan.

Di sisi lain, Setyo juga mengusulkan pelibatan auditor independen untuk meningkatkan kredibilitas pengelolaan Dana Otsus.

“Pemerintah daerah juga dapat melibatkan auditor independen guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Otsus, sehingga pengelolaannya lebih tepat sasaran dan tidak terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

KPK juga memandang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi momentum membangun sistem tata kelola yang semakin kuat sejak awal. Menurut Setyo, peningkatan alokasi anggaran harus diiringi penguatan sistem pengawasan agar akuntabilitas berjalan seiring dengan pembangunan.

BACA JUGA :  Buka Data ke BPK, KPK Pamer Serapan 98,98 Persen dan Pemulihan Aset Rp1,53 Triliun

Ia menambahkan, tantangan geografis maupun tingginya biaya pembangunan di Papua seharusnya telah menjadi bagian dari proses perencanaan sehingga hasil pembangunan dapat diukur berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat.

“Jika perencanaannya baik, seluruh faktor kemahalan, transportasi, hingga kondisi geografis sudah dihitung sejak awal. Yang kemudian kita lihat adalah hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain pengawasan internal pemerintah, KPK juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan Dana Otsus. Informasi mengenai proyek mangkrak, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maupun dugaan penyimpangan lainnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi KPK.

“KPK berada di Jakarta, sementara masyarakat ada di lapangan. Karena itu masyarakat menjadi perpanjangan tangan kami untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan,” katanya.

Setyo menambahkan bahwa penguatan integritas aparatur, sistem pengawasan, digitalisasi layanan pemerintahan, optimalisasi peran inspektorat daerah, hingga peningkatan independensi kelembagaan pengawasan perlu berjalan secara bersamaan agar sistem pencegahan korupsi semakin efektif.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny J. Mamoto mengatakan keberhasilan pengelolaan Dana Otsus membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

BACA JUGA :  Begini Tanggapan Kasi Inteldakim Imigrasi Meulaboh Soal Isu WNA Masuk Tanpa Izin Resmi

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya mengandalkan KPK. Peran masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, media, akademisi, hingga organisasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan publik,” ujar Benny.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua. Melalui integrasi sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan lembaga pengelola dana, penyaluran Dana Otsus tahun 2025 kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi Papua telah terealisasi sepenuhnya.

Pemerintah kini memfokuskan perhatian pada pengawasan implementasi agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk terus memperkuat tata kelola Otonomi Khusus melalui prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.

“Kami terus mendapatkan pembinaan dari pemerintah pusat agar tata kelola Otonomi Khusus berjalan semakin baik. Integritas seluruh penyelenggara pemerintahan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat sehingga manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan oleh rakyat Papua,” ujar Aryoko.

Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Otsus dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan secara akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Papua.

(Han/lut tim InsertRakyat.com)