PADANG, INSERTRAKYAT.com— Pencegahan korupsi di Sumatera Barat menjadi agenda pembahasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Sumatera Barat. Pembahasan mencakup pengawasan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Agenda itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/10). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, bersama para bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD.

Setyo mendorong kepala daerah agar menjaga amanah kepemimpinan dengan mengambil keputusan sesuai aturan dan menghindari intervensi maupun konflik kepentingan. Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi perlu disertai keberanian menerapkannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Marwah kepemimpinan adalah marwah yang diuji oleh sebuah keputusan,” kata Setyo.

Menurutnya (Setyo-red), pengawasan internal sebagai sistem peringatan dini. Kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengelolaan dan mutasi ASN, serta transparansi pemerintahan daerah turut menjadi perhatian.

Pengawasan perlu menjangkau seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran untuk pemulihan pascabencana termasuk area yang dibahas dalam koordinasi tersebut.

Rapat itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang melibatkan Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kepala daerah, dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Gubernur Mahyeldi menyatakan pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menempatkan pencegahan korupsi sebagai bagian dari proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Bagi kami, Pemprov bukan sekadar forum tanda tangan, tapi momentum membangun tata kelola yang bersih, jujur, dan akuntabel. Pencegahan korupsi bagian dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Ia juga menguraikan sejumlah bidang yang perlu mendapat perhatian, meliputi pengelolaan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, perizinan, pengelolaan sumber daya manusia, serta pelaksanaan program pembangunan.

Koordinasi KPK dan Kemendagri tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui pendekatan kewilayahan di sejumlah klaster daerah di Indonesia.

Jurnalis/Penulis: Munammad Subhan
Redaksi/Editor:    Supriadi Buraerah
Narahubung CP: Jubir KPK, Budi Prasetyo

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori