JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM– Modus penipuan berkedok penggalangan donasi dengan mencatut nama pimpinan dan deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beredar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan poster kegiatan “Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026” yang menggunakan logo KPK merupakan informasi palsu dan tidak memiliki hubungan dengan lembaga antirasuah tersebut.

 

Budi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap setiap ajakan donasi yang mengatasnamakan KPK. Ia meminta publik selalu memverifikasi informasi melalui ke KPK sebelum memberikan tanggapan atau bantuan.

Baca Juga :  KPK Tahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN 2017–2021

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan/deputi KPK serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK,” imbuhnya.

 

Menurut Budi, penyalahgunaan identitas KPK berpotensi menyesatkan masyarakat sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK,”tegasnya.

Baca Juga :  Hangat! Tito - Prabowo : Raker Pemerintah di Istana Kepresidenan

 

Budi meminta masyarakat berhati-hati terhadap setiap informasi penggalangan dana yang mengatasnamakan KPK. Verifikasi dapat dilakukan melalui akun Instagram @official.kpk, situs resmi kpk.go.id, maupun Call Center 198.

Selain memberikan klarifikasi, KPK akan menelusuri pihak-pihak yang menggunakan identitas lembaga tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan nama maupun logo KPK juga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat atau melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Baca Juga :  La Songo 'Kuak' PT Antam UBPN Konut Langgar Status Quo : Peradilan Hentikan Aktivitas Tambang!

Informasi ini diterima InsertRakyat.com melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam rilis berjudul “Klarifikasi – Waspada Modus Penipuan Donasi atas Nama Pimpinan/Deputi KPK”, pada 9 Mei 2026.

(lut/sup) . Dukung InsertRakyat.com dan follow saluran (whatsapp channel)