Medan, InsertRakyat.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong efisiensi birokrasi dan percepatan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah BPKP menemukan 57% BUMD sektor air minum bermasalah: 21,1% tidak sehat, 36,8% kurang sehat, dan hanya 42% sehat.
“BUMD adalah aset strategis sekaligus sumber persoalan jika tidak dikelola dengan baik. Potensi besar ini belum diimbangi kondisi perusahaan yang sehat,” tegas Bima saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut, Medan.
Pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyiapkan RUU BUMD sebagai fondasi reformasi. Regulasi ini memisahkan indikator kinerja finansial dan pelayanan publik, serta memisahkan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan pemilik modal untuk mencegah konflik kepentingan.
Fleksibilitas pengelolaan aset dan akses pemodalan menjadi kunci agar BUMD lebih adaptif dan efisien dalam mengembangkan usaha.
“Semua langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,” pungkas Bima.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dan Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah, serta pihak terkait lainnya.
Temukan berita penting dan menarik, di Saluran whatsapp










