Dumai, Insertrakyat.com Selasa, 10 Juni 2025 – Renovasi Pelabuhan (Jetty) dan conveyor milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai membuat aktivitas bongkar muat produk Green Coke sementara dialihkan ke pelabuhan PT Pelindo Dumai.

Pekerjaan loading Green Coke tersebut diketahui dikontrakkan oleh PT KPI RU II Dumai kepada PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), yang kemudian mensubkontrakkan ke PT Pelindo Dumai. Selanjutnya, pekerjaan di lapangan diborongkan kepada Ketua Koperasi TKBM Kota Dumai berinisial AB.

Green Coke adalah produk padat hasil penyulingan minyak mentah dengan kandungan kalori tinggi dan sulfur rendah, digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Meskipun tidak dikategorikan sebagai bahan berbahaya, paparannya dalam jumlah besar dapat berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya jika terhirup secara terus menerus.

Namun ironisnya, dalam aktivitas bongkar muat Green Coke ini, pekerja TKBM diduga tidak menjalani Medical Check Up (MCU) sebagaimana seharusnya. Padahal, MCU merupakan syarat penting untuk menjamin kondisi kesehatan para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan berat dan berisiko.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Predator, Ibu Korban Syok!

Salah satu buruh pelabuhan berinisial R, yang telah bekerja selama 40 tahun di pelabuhan PT Pelindo Dumai, mengungkapkan kepada wartawan Insertrakyat.com bahwa selama ia bekerja, tak pernah sekalipun menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap seperti yang seharusnya.

“Yang namanya pemeriksaan lengkap seperti anamnesa, cek laboratorium, rontgen, USG itu tak pernah kami alami. Paling kalau sakit, baru pakai BPJS,” ungkap R.

R juga menjelaskan bahwa meskipun APD seperti helm, sepatu, dan baju kerja diberikan, masker hanya tersedia saat pandemi COVID-19 dan tidak pernah dibagikan kembali pascapandemi.

Keterangan lain datang dari seorang pekerja sebut saja ia berinisial [X] yang memiliki posisi penting di lingkungan TKBM. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hanya sebatas cek tensi dan darah, namun tidak dapat merinci lebih lanjut. Saat ditanya mengenai tanggung jawab biaya MCU, X menyebut bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak Pertamina dan Pelindo.

Baca Juga :  AKP Jamaluddin Jabat Kasi Propam Polres Sinjai

Menanggapi hal ini, Manager PT KPI RU II Dumai, Agustiawan, mengonfirmasi bahwa seluruh pekerjaan loading Green Coke memang dikontrakkan ke PT PTK, dan kontrak bersifat “all in”, termasuk soal tenaga kerja dan peralatannya.

“Mengenai rekrutmen, perlengkapan kerja hingga aspek keselamatan kerja adalah tanggung jawab penuh PTK,” ujar Agustiawan.

Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon, pihak PTK yang diwakili oleh Yudi selaku PIC, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dari sisi PT Pelindo Dumai, Humas perusahaan, Mufti, membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh koperasi TKBM melalui kerja sama dengan SPMT. Ketika ditanya mengenai fasilitas MCU bagi para pekerja TKBM, Mufti mengarahkan agar pertanyaan tersebut ditujukan ke Koperasi TKBM dan menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari SPMT.

Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Kota Dumai, Budi Agoes, menyampaikan bahwa koperasi hanya bertugas menyuplai tenaga kerja berdasarkan permintaan dari PT Pelindo. Terkait MCU, ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh tim medis yang disediakan Pelindo, namun tidak bisa menjelaskan detailnya.

Baca Juga :  GPM Sultra Desak Mabes Polri Usut Dugaan TPPU di Kendari

“Langsung tanya ke Pelindo saja Bu, itu di luar wewenang saya,” ujar Budi singkat.

Namun ketika ditanya tentang penyediaan APD, Budi menegaskan bahwa APD standar disediakan oleh koperasi, meliputi helm, masker, sarung tangan, sepatu safety, rompi, dan baju kerja.

Ketiadaan informasi yang jelas dan saling lempar tanggung jawab antara PTK, Pelindo, dan Ketua Koperasi TKBM soal fasilitas MCU menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih, pekerjaan yang dilakukan para buruh TKBM berhubungan langsung dengan material yang berpotensi membahayakan kesehatan jika tidak ditangani sesuai standar keselamatan kerja.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PTK, Pelindo Dumai, dan Koperasi TKBM belum memberikan jawaban tegas soal ada atau tidaknya pemeriksaan MCU bagi buruh yang terlibat dalam kegiatan loading Green Coke.

(Redaksi IR / N / Tim ).

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION