PADANG PANJANG, InsertRakyat.com – Peran lembaga pendidikan seni dalam menjaga tradisi kritis, kebebasan berpikir, dan pelestarian kebudayaan menjadi sorotan dalam Diskusi Publik ke-6 Ampadu Tanah dan Komunitas Seni Kuflet di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Kamis (8/10/2026) malam.
Diskusi yang berlangsung pukul 20.00 WIB itu menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi arah pendidikan seni sekaligus mencermati dinamika kehidupan akademik di lingkungan kampus.
Moderator diskusi, Wendy HS, S.Sn., M.A., mengarahkan pembahasan pada pentingnya mempertanyakan kembali mandat lembaga pendidikan seni di tengah perubahan kebijakan dan tantangan kehidupan akademik.
Sastrawan sekaligus sutradara teater Sulaiman Juned turut membacakan puisi berjudul “Seikat Mawar Takkan Mampu Membunuh Bau Busuk”. Ia menekankan pentingnya diskusi semacam itu digelar secara rutin untuk membangun daya kritis dan kebebasan berpikir mahasiswa, terutama dalam menyikapi kebijakan kampus.
Menurut Sulaiman, keberanian menyampaikan sikap perlu tumbuh di kalangan akademisi muda. Mahasiswa juga harus memiliki kepedulian dan keberanian untuk bersikap kritis terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan tinggi.
Narasumber Pandu Birowo, S.Sn., M.A., mengajukan pertanyaan mendasar mengenai mandat seni dan relevansinya saat ini.
“Mengapa mandat itu harus dikembalikan? Apakah tugasnya sudah selesai atau perlu didudukkan kembali?” ujarnya.
Pandu menjelaskan, terdapat tiga jalan utama manusia dalam mencari kebenaran, yakni filsafat, sains, dan seni. Filsafat berupaya membangun pemahaman konseptual, sains berfokus pada pengetahuan yang dapat diuji dan penerapannya, sedangkan seni menghadirkan pengalaman langsung yang bertumpu pada kebebasan dan rasa.

Perupa sekaligus dosen seni rupa murni Hamzah, S.Sn., M.Sn., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi akademik saat ini. Ia mengaitkan pandangannya dengan pengalaman pribadi selama berkesenian.
“Sebagai pengkarya, saya merasa miris. Maka, dari panggung ini saya akan sampaikan,” kata Hamzah.
Sementara itu, budayawan sekaligus pensiunan dosen karawitan ISI Padangpanjang, Drs. Hajizar, M.Sn., mengulas sejarah pendirian kampus tersebut. Ia menekankan pentingnya menyediakan ruang dialog terbuka bagi seluruh sivitas akademika untuk membicarakan arah dan kemajuan lembaga.
“Pertemuan ini dapat membantu dan membuka pikiran-pikiran kita terhadap kemajuan kampus,” ujarnya.
Hajizar juga menyoroti kebijakan pengembangan lembaga melalui pembentukan 22 program studi baru di bidang pendidikan serta sosial-humaniora. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali oleh senat agar pengembangan institusi tetap sejalan dengan misi awal pendirian kampus, yakni membina dan melestarikan seni budaya Minangkabau dan Melayu.
Peserta diskusi, Dr. Dede Pramayoza, S.Sn., M.A., mengingatkan bahwa Pasal 32 UUD 1945 mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Dalam konteks itu, kampus seni memiliki peran strategis dalam pengembangan kebudayaan.
Ia juga mengkritik sistem birokrasi dan administrasi yang dinilai terlalu kaku. Menurut Dede, beban administratif berpotensi menyita energi para pendidik sekaligus mempersempit ruang gerak kreatif seniman di lingkungan perguruan tinggi.
Dari kalangan mahasiswa, peserta diskusi yang akrab disapa Caki menilai forum tersebut menjadi ruang aspirasi bagi mahasiswa yang merindukan kebebasan menyampaikan pendapat.
“Sebagai mahasiswa, saya berharap kawan-kawan mahasiswa lainnya juga antusias untuk hadir dan berdiskusi seperti ini,” ujarnya.
Diskusi tersebut menegaskan pentingnya menempatkan seni sebagai bagian dari upaya menjaga kebudayaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Forum serupa diharapkan terus berlangsung secara berkala agar tradisi kritis, dialog terbuka, dan kebebasan mengemukakan gagasan tetap tumbuh di lingkungan kampus.
Penulis: Dyah/Amal
Editor: Muhammad Subhan













