Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

SINJAI – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai menggerebek sebuah arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian. Operasi berlangsung pada Selasa (29/4/2025) sore di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang berada di lokasi, serta menyita beberapa ayam jago yang digunakan dalam praktik sabung ayam. Kini para terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sinjai, Jln Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kota Sinjai.

BACA JUGA :  Polres Ungkap Kasus Miras Jenis Ballo 15 Liter

“Penangkapan tadi sore,” ujar sumber terpercaya kepada Insertrakyat.com.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar maupun Kasat Reskrim Polres Sinjai melalui Humas Polres terkait hasil operasi dan jumlah pasti terduga pelaku yang diamankan. (Tim Insert).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal